Sejumlah perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum GTT/PTT Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat mendatangi sekretariat DPRD setempat, mengeluhkan minimnya tunjangan pendapatan yang mereka peroleh, bahkan untuk sekadar operasional berangkat-pulang sekolah.
"Tuntutan GTT/PTT setiap tahun selalu sama. Berikan dan tingkatkan tunjangan transport serta kelanjutan penerbitan SK," kata Wakil Ketua Forum GTT/PTT Kabupaten Tulungagung, M Yenri J saat dialog dengan Komisi A DPRD.
Pihaknya menilai beban kerja yang dipikul guru tidak tetap maupun pegawai tidak tetap selama ini tidak sepadan. Padahal mereka memiliki tanggung jawab mengajar dengan jam kerja hampir sama besarya dengan ASN guru.
"Masak di Tulungagung sama dengan Pacitan yang UMK-nya terendah di Jatim. Paling tidak kami mendapat seperti Nganjuk, Kediri atau pun Blitar yang sudah Rp500 ribu per bulan,” katanya.
Yenri menyebut politik anggaran di Tulungagung belum memihak pada GTT/PTT. Apalagi belum semua GTT/PTT mendapat uang tunjangan transport dari APBD Kabupaten Tulungagung. “Tidak ada itu perbedaan antara GTT/PTT SD dan GTT/PTT SMP. Itu jadi satu,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung yang menerima kehadiran perwakilan forum guru GTT dan menyediakan waktu dan ruang untuk rapat dengar pendapat dihadiri Sekda Sukaji menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan pemberian/peningkatan tunjangan bagi GTT/PTT.
"Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kesejahteraan GTT/PTT ini," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung, Gunawan.
Di hadapan perwakilan forum GTT/PTT ini, Gunawan bersama seluruh anggota Komisi A berjanji untuk memperjuangkan hak kesejahteraan para guru dan pegawai tidak tetap tersebut.
Pasalnya, selain 1.700 guru tidak tetap yang sudah menerima tunjangan transportasi sebesar Rp250 ribu per bulan, masih ada sekitar 3 ribuan GTT/PTT lain yang belum mendapat tunjangan yang sama.
"Karena itu, kami akan berjuang selain dapat meningkatkan yang sudah dapat uang transport dengan kenaikan uang transport, juga bagi yang belum dapat agar dapat tunjangan," ujarnya.
Sayangnya, harapan para GTT/PTT untuk mendapat tambahan tunjangan pupus setelah Sekda Sukaji yang diberi kesempatan bicara dalam forum rapat dengar pendapat menyampaikan bahwa saat ini pihaknya belum bisa meluluskan tuntutan Forum GTT/PTT Tulungagung, karena terganjal regulasi.
“Kami masih mencoba apa diperkenankan apa tidak. Jadi masih menunggu berita lebih lanjut,” jawabnya.
Sukaji menambahkan sesuai regulasi, baru hanya GTT/PTT guru kelas, guru olahraga dan guru agama saja yang diperkenankan mendapat tunjangan dari APBD Kabupaten. Sementara yang lainnya belum bisa.
“Mengeluarkan kebijakan itu harus punya dasar. Kami juga kasihan dengan GTT/PTT, tapi mau gimana lagi,” tutupnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Tuntutan GTT/PTT setiap tahun selalu sama. Berikan dan tingkatkan tunjangan transport serta kelanjutan penerbitan SK," kata Wakil Ketua Forum GTT/PTT Kabupaten Tulungagung, M Yenri J saat dialog dengan Komisi A DPRD.
Pihaknya menilai beban kerja yang dipikul guru tidak tetap maupun pegawai tidak tetap selama ini tidak sepadan. Padahal mereka memiliki tanggung jawab mengajar dengan jam kerja hampir sama besarya dengan ASN guru.
"Masak di Tulungagung sama dengan Pacitan yang UMK-nya terendah di Jatim. Paling tidak kami mendapat seperti Nganjuk, Kediri atau pun Blitar yang sudah Rp500 ribu per bulan,” katanya.
Yenri menyebut politik anggaran di Tulungagung belum memihak pada GTT/PTT. Apalagi belum semua GTT/PTT mendapat uang tunjangan transport dari APBD Kabupaten Tulungagung. “Tidak ada itu perbedaan antara GTT/PTT SD dan GTT/PTT SMP. Itu jadi satu,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung yang menerima kehadiran perwakilan forum guru GTT dan menyediakan waktu dan ruang untuk rapat dengar pendapat dihadiri Sekda Sukaji menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan pemberian/peningkatan tunjangan bagi GTT/PTT.
"Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kesejahteraan GTT/PTT ini," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung, Gunawan.
Di hadapan perwakilan forum GTT/PTT ini, Gunawan bersama seluruh anggota Komisi A berjanji untuk memperjuangkan hak kesejahteraan para guru dan pegawai tidak tetap tersebut.
Pasalnya, selain 1.700 guru tidak tetap yang sudah menerima tunjangan transportasi sebesar Rp250 ribu per bulan, masih ada sekitar 3 ribuan GTT/PTT lain yang belum mendapat tunjangan yang sama.
"Karena itu, kami akan berjuang selain dapat meningkatkan yang sudah dapat uang transport dengan kenaikan uang transport, juga bagi yang belum dapat agar dapat tunjangan," ujarnya.
Sayangnya, harapan para GTT/PTT untuk mendapat tambahan tunjangan pupus setelah Sekda Sukaji yang diberi kesempatan bicara dalam forum rapat dengar pendapat menyampaikan bahwa saat ini pihaknya belum bisa meluluskan tuntutan Forum GTT/PTT Tulungagung, karena terganjal regulasi.
“Kami masih mencoba apa diperkenankan apa tidak. Jadi masih menunggu berita lebih lanjut,” jawabnya.
Sukaji menambahkan sesuai regulasi, baru hanya GTT/PTT guru kelas, guru olahraga dan guru agama saja yang diperkenankan mendapat tunjangan dari APBD Kabupaten. Sementara yang lainnya belum bisa.
“Mengeluarkan kebijakan itu harus punya dasar. Kami juga kasihan dengan GTT/PTT, tapi mau gimana lagi,” tutupnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021