DPC Partai Demokrat Kota Surabaya tetap setia Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan menganggap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 tidak sah.

"DPC Demokrat Surabaya tetap setiap kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyoni sesuai AD/ART partai dan hasil kongres ke V Tahun 2020," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya Junaedi di Surabaya, Minggu.

Ia menyebutkan, ketidakabsahan KLB dengan menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tidak berlandaskan AD/ART dimana menyebutkan proses KLB harus memenuhi syarat 2/3 dari pemilik suara sah.

Selain itu, lanjut dia, KLB yang semestinya harus ada persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal itu tidak dilakukan.  

Dikarenakan tidak sesuai dengan aturan internal organisasi, maka Junaedi menyebut bahwa hasil KLB itu tidak sah dan bukan keputusan resmi Partai Demokrat. 

Atas dasar itu, Junaedi mengatakan bahwa DPC Demokrat Surabaya sepakat tetap setia dan tegak lurus dengan keputusan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. 

"Terkait KLB yang ada di Sumut, saya berpandangan itu inkonstitusional. Jadi kami tetap mendukung kepemimpinan AHY sebagai ketua umum Demokrat yang sah," katanya.

Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak sebelumnya juga mempertanyakan keabsahan dilaksanakannya KLB di Deli Serdang itu. Hal itu dikarenakan di KLB tidak ada pemegang suara sah. Bahkan Pemegang suarah sahnya tidak ada yang mendukung, termasuk dari Jawa Timur.

Emil dengan tegas menolak dan tidak mengakui hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, serta menyatakan bahwa kegiatan tersebut digelar ilegal serta tidak memenuhi syarat.

Selain itu, ia juga memastikan soliditas pengurus dan kader Partai Demokrat seluruh Jatim sangat kuat sehingga dapat dipastikan pemilik suara sah di Jatim tidak ada yang tergiur dengan ajakan KLB ilegal.

"Apalagi langkah tersebut masuk pada Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional," kata politikus yang juga Wakil Gubernur Jatim tersebut.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021