Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, secepatnya akan segera membangun jembatan penghubung antardusun yang terputus akibat fondasi jembatan tergerus air yang debitnya tinggi saat di wilayah itu diguyur hujan deras.

Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan secepatnya jembatan sepanjang 15 meter itu akan dibangun dengan menggunakan dana tak terduga, sembari menunggu disahkannya APBD 2021.

"Kami segera membangun jembatan baru menggunakan dana APBD," kata Bung Karna (sapaan akrabnya), di sela meninjau langsung ke lokasi jembatan ambruk di Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Situbondo, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa percepatan pengesahan APBD 2021 yang sempat tertunda dan belum disahkan, menjadi ukuran kecepatan pembangunan jembatan penghubung antara Dusun Krajan dengan Dusun Potos Selatan/Potos Utara.

"Secepatnya APBD akan disahkan, dan jembatan penghubung antardusun ini segera dibangun. Jadi saya minta warga bersabar," tuturnya.
Jembatan ambruk di Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Situbondo. Minggu (28/2/2021) (ANTARA/Novi H)

Bupati Karna mengapresiasi langkah warga bersama pemerintah daerah membuat jalan alternatif, kendati jembatan alternatif hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

"Pembangunan jembatan darurat ini sudah tepat untuk akses sementara bagi masyarakat. Ini merupakan bencana alam yang harus disikapi dengan segera, agar aktivitas masyarakat antardusun kembali normal. Di sini juga ada beberapa anggota dewan, tentunya mereka sepakat dengan percepatan pengesahan APBD 2021," tuturnya.

Sebelumnya, jembatan penghubung antardusun di Desa Kukusan ambruk dan terputus akibat fondasi jembatan tergerus air yang debitnya tinggi setelah sebelumnya di wilayah itu diguyur hujan deras.

Jembatan di Sungai Kakukusan, Kecamatan Kendit, yang menghubungkan Dusun Potos dan Dusun Krajan ini ambruk pada Minggu dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Jembatan dengan panjang sekitar 15 meter itu ambruk karena dari sebelumnya memang diketahui kondisi fondasi jembatan memang retak sekitar dua bulan yang lalu. Sejak itu, mobil sudah dilarang melintas, kecuali hanya untuk roda dua. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021