Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan bahwa adanya inovasi transaksi digital kini menjadi solusi pembayaran masyarakat, terlebih lagi saat pandemi COVID-19.
"Di Kota Kediri mulai 2018 transaksi pemerintah daerah sudah nontunai semua dan kami kembangkan terus dalam berbagai hal. Kami juga tingkatkan kerjasama dalam hal pemungutan pajak, sehingga kerja lebih cepat. Dengan digitalisasi keuangan, pergerakannya bisa dilihat secara real time. Saya sebagai pemangku kebijakan dan rekan-rekan di pemda juga lebih mudah dalam mengambil kebijakan," kata Wali Kota di Kediri, Rabu.
Pihaknya menegaskan, sebenarnya digitalisasi atau elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kota Kediri bukan hanya karena COVID-19 ini, melainkan sudah cukup lama diimplementasikan.
Wali Kota Kediri juga mengungkapkan implementasi transaksi nontunai di lingkungan Pemkot Kediri juga telah diatur dalam Perwali 4 tahun 2018 dan Surat Keputusan Tentang Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Produk hukum ini merupakan dasar untuk mendorong percepatan implementasi transaksi digital.
Pemerintah daerah menilai, inovasi dalam pelaksanaan program electronic trading platform (ETP) berbasis digital merupakan solusi yang tepat untuk memastikan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dapat terus berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Wali Kota, berbagai aplikasi berbasis daring kini juga sudah disediakan seperti E-BPHTB, Sakti, Cek Bansos, Pecut (Pelayanan Cepat Mudah Terpadu), Tilang COVID-19 dan SIE (Sistem Informasi Eksekutif).
"Ke depan, kami berharap tidak berhenti berinovasi dalam transaksi digital. Misalnya bekerjasama dengan marketplace (Shopee, Tokopedia, Bukalapak) dan aplikasi dompet digital (Go-Pay, Ovo), sehingga masyarakat memiliki pilihan alternatif pembayaran yang lebih mudah. Serta dapat melahirkan komitmen untuk memilih satu layanan yang bisa diwujudkan menjadi layanan digital," tegas dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kediri Sofwan Kurnia mengungkapkan bahwa implementasi ETP tahun 2020 menunjukkan peningkatan.
Dari sisi transaksi belanja dan pendapatan mayoritas pemda telah mengelektronifikasikan untuk penerimaan pajak serta SP2DD online.
Namun, ia juga mengatakan masih perlu dorongan untuk mempercepat pelaksanaan eletronifikasi penerimaan retribusi daerah. Dengan terbentuknya TP2DD Kota Kediri, dianjurkan segera merumuskan langkah tindak lanjut agar percepatan elektronifikasi pemerintah daerah segera terwujud.
"Dalam Rakor bulan Oktober 2020 di tim teknis dengan melibatkan Bank Jatim, OPD yang menangani penerimaan pajak dan retribusi untuk memetakkan usulan program kerja yang dapat menjadi quick win TP2DD Kota Kediri tahun 2021," kata dia.
Ia mengungkapkan hasil rapar koordinasi itu yaitu pembayaran uji kir Dishub melalui virtual account, yang kedua proses pembayaran perizinan pada DPM PTSP, ketiga retribusi pasar dan penataan parkir Pasar Pahing, Pasar Grosir Ngronggo dan Pasar Setono Betek Kediri, lalu retribusi perizinan air di Dinas Kesehatan dapat dilakukan secara nontunai dengan membuat rekening penampungan untuk dibuatkan QRIS dan yang kelima proses pembayaran tera ulang kendaraan di Disperdagin Kota Kediri.
"Saya yakin kita semua memiliki visi misi untuk mendorong kemajuan Kota Kediri dan mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi," kata Sofwan Kurnia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Di Kota Kediri mulai 2018 transaksi pemerintah daerah sudah nontunai semua dan kami kembangkan terus dalam berbagai hal. Kami juga tingkatkan kerjasama dalam hal pemungutan pajak, sehingga kerja lebih cepat. Dengan digitalisasi keuangan, pergerakannya bisa dilihat secara real time. Saya sebagai pemangku kebijakan dan rekan-rekan di pemda juga lebih mudah dalam mengambil kebijakan," kata Wali Kota di Kediri, Rabu.
Pihaknya menegaskan, sebenarnya digitalisasi atau elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kota Kediri bukan hanya karena COVID-19 ini, melainkan sudah cukup lama diimplementasikan.
Wali Kota Kediri juga mengungkapkan implementasi transaksi nontunai di lingkungan Pemkot Kediri juga telah diatur dalam Perwali 4 tahun 2018 dan Surat Keputusan Tentang Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Produk hukum ini merupakan dasar untuk mendorong percepatan implementasi transaksi digital.
Pemerintah daerah menilai, inovasi dalam pelaksanaan program electronic trading platform (ETP) berbasis digital merupakan solusi yang tepat untuk memastikan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dapat terus berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Wali Kota, berbagai aplikasi berbasis daring kini juga sudah disediakan seperti E-BPHTB, Sakti, Cek Bansos, Pecut (Pelayanan Cepat Mudah Terpadu), Tilang COVID-19 dan SIE (Sistem Informasi Eksekutif).
"Ke depan, kami berharap tidak berhenti berinovasi dalam transaksi digital. Misalnya bekerjasama dengan marketplace (Shopee, Tokopedia, Bukalapak) dan aplikasi dompet digital (Go-Pay, Ovo), sehingga masyarakat memiliki pilihan alternatif pembayaran yang lebih mudah. Serta dapat melahirkan komitmen untuk memilih satu layanan yang bisa diwujudkan menjadi layanan digital," tegas dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kediri Sofwan Kurnia mengungkapkan bahwa implementasi ETP tahun 2020 menunjukkan peningkatan.
Dari sisi transaksi belanja dan pendapatan mayoritas pemda telah mengelektronifikasikan untuk penerimaan pajak serta SP2DD online.
Namun, ia juga mengatakan masih perlu dorongan untuk mempercepat pelaksanaan eletronifikasi penerimaan retribusi daerah. Dengan terbentuknya TP2DD Kota Kediri, dianjurkan segera merumuskan langkah tindak lanjut agar percepatan elektronifikasi pemerintah daerah segera terwujud.
"Dalam Rakor bulan Oktober 2020 di tim teknis dengan melibatkan Bank Jatim, OPD yang menangani penerimaan pajak dan retribusi untuk memetakkan usulan program kerja yang dapat menjadi quick win TP2DD Kota Kediri tahun 2021," kata dia.
Ia mengungkapkan hasil rapar koordinasi itu yaitu pembayaran uji kir Dishub melalui virtual account, yang kedua proses pembayaran perizinan pada DPM PTSP, ketiga retribusi pasar dan penataan parkir Pasar Pahing, Pasar Grosir Ngronggo dan Pasar Setono Betek Kediri, lalu retribusi perizinan air di Dinas Kesehatan dapat dilakukan secara nontunai dengan membuat rekening penampungan untuk dibuatkan QRIS dan yang kelima proses pembayaran tera ulang kendaraan di Disperdagin Kota Kediri.
"Saya yakin kita semua memiliki visi misi untuk mendorong kemajuan Kota Kediri dan mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi," kata Sofwan Kurnia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021