Alokasi pupuk urea bersubsidi tahun 2021 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menurun dibandingkan pada tahun sebelumnya dan alokasi tersebut juga lebih rendah dari sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

"Untuk tahun 2021, PT Pupuk Kalimantan Timur menyediakan alokasi pupuk urea bersubsidi sebanyak 52.651 ton sesuai kuota yang ditetapkan dan jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan alokasi tahun sebelumnya sebanyak 60.868 ton," kata Asisten Account Executive PT Pupuk Kaltim Nursalim di Jember, Senin.

Berdasarkan data, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 di Jember yakni pupuk urea sebanyak 52.651 ton, pupuk SP-36 sebanyak 3.300 ton, pupuk ZA sebanyak 18.494 ton, pupuk NPK sebanyak 24.041 ton, pupuk organik sebanyak 7.041 ton, dan pupuk cair 13.463 liter.

Sedangkan alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2020 yakni pupuk urea sebanyak 60.868 ton, pupuk SP-36 sebanyak 2.996 ton, pupuk ZA sebanyak 29.103 ton, pupuk NPK sebanyak 34.774 ton, dan pupuk organik sebanyak 14.604 ton.

Sementara data RDKK elektronik yang diajukan yakni urea sebanyak 52.720 ton, pupuk SP-36 sebanyak 4.905 ton, pupuk ZA sebanyak 36.896 ton, kemudian pupuk NPK sebanyak 64.378 ton, dan pupuk organik sebanyak 27.955 ton.

"Kami menyalurkan pupuk urea bersubsidi kepada petani melalui distributor dan kios pupuk resmi sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan," katanya.

Stok pupuk urea di gudang lini 3 PT Pupuk Kaltim di Kabupaten Jember sebanyak 9.500 ton, namun pihaknya juga menyediakan pupuk nonsubsidi bagi para petani yang membutuhkan pupuk urea.

"Dengan terbatasnya alokasi pupuk subsidi di Jember, pihak produsen menyediakan pupuk nonsubsidi di lini 4 untuk menyediakan bagi petani yang tidak masuk dalam e-RDKK dan petani yang mau menambah pupuk," ujarnya.

Nursalim mengatakan realisasi atau penyerapan pupuk urea hingga akhir Januari 2021 tercatat sebanyak 3.832 ton dan pihak produsen akan menyalurkan alokasi pupuk sesuai dengan ketentuan.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono berharap Pemkab Jember terus memantau kebutuhan alokasi pupuk bersubdisi petani dan kejadian kekurangan pupuk pada tahun 2020 karena belum masuknya data e-RDKK ke pusat tidak terjadi lagi.

"Pemkab Jember tentunya bisa mengajukan usulan tambahan alokasi pupuk bersubsidi apabila kuota pupuk bersubsidi habis, sehingga diharapkan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi karena dapat berpengaruh pada produksi pertanian di Jember," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021