Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa, menerima 4.400 dosis vaksin COVID-19 yang rencananya diinjeksikan kepada 2.200 tenaga kesehatan yang ada di daerah itu selama Februari.

Serah terima vaksin dilakukan oleh Plh Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Ari Wardani yang mengawal pendistribusian vaksin produksi Sinovac itu, dari gudang penyimpanan sementara di Surabaya menuju beberapa kota di Jatim, termasuk Tulungagung.

"Jumlah yang kami distribusikan ini disesuaikan dengan (ambang batas) kapasitas gudang penyimpanan yang dimiliki daerah," kata Ari Wardani.

Pengiriman vaksin COVID-19 dilakukan dengan pengawalan ketat. Diangkut menggunakan truk boks berpendingin, sejumlah polisi dari satuan Brimob bersenjata lengkap mengiringi menggunakan kendaraan lapis baja, hingga vaksin sampai di tujuan.



Sebelum di Tulungagung, paket vaksin yang sama lebih dulu dikirim ke Kabupaten Blitar dan Kota Blitar. Rute pengiriman selanjutnya adalah ke Kabupaten Trenggalek, Ponorogo, dan Pacitan.

Khusus di Tulungagung, Dinkes setempat yang bertanggung jawab dalam penyimpanan dan pendistribusian vaksin COVID-19 buatan Sinovac dari China ini telah menyiapkan enam ruang penyimpanan berpendingin, untuk memastikan vaksin aman dan tidak rusak sampai diinjeksikan ke warga.
Petugas menurunkan kardus berisi vaksin COVID-19 dari dalam truk boks berpendingin sesampainya di halaman Dinkes Tulungagung, Selasa (26/1/2021). (Ist)

Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka menyatakan penggunaan vaksin diprioritaskan bagi pekerja di dunia kesehatan, baik tenaga kesehatan maupun nontenaga kesehatan.

"Pelaksanaan vaksinasi kami targetkan selesai dalam sepekan," ujar Didik Eka.

Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan di 32 puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Tulungagung. Total ada 40 fasilitas kesehatan yang akan melakukan vaksinasi, termasuk di RSUD dr. Iskak.

"Penjadwalanya, sebelum (vaksin) habis kita akan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Jawa Timur untuk dikirimkan lagi vaksinnya," ujarnya.

Penerima vaksin akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat di gawai. Dalam pesan itu disebutkan lokasi dan waktu vaksinasi.

Setelah dilakukan vaksin, penerima vaksin harus menunggu selama 30 menit untuk melihat timbulnya KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi).



Jika timbul KIPI, akan dirawat oleh tim KIPI yang dibentuk Pemkab Tulungagung. Jika tidak timbul KIPI, bisa pulang dan kembali menerima vaksin sesi kedua, setelah dua pekan berselang.

"Setelah vaksin, akan menerima sertifikat dan e-tiket yang menunjukkan sudah divaksin,” ujarnya.

Sertifikat atau e-tiket ini sebagai bukti yang bersangkutan sudah menjalani vaksinasi. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021