Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa angka kemiskinan di Kota Malang, Jawa Timur, pada 2020 naik menjadi 4,44 persen, dari sebelumnya tercatat sebesar 4,07 persen.

Kepala BPS Kota Malang Sunaryo mengatakan bahwa angka kemiskinan di wilayah Kota Malang sangat dipengaruhi adanya pendemi virus corona sejak Maret 2020, yang berdampak pada perputaran ekonomi di kota terbesar kedua di Jawa Timur itu.

"Kemiskinan pada 2020 sangat dipengaruhi pandemi COVID-19, berdampak terhadap denyut perekonomian," kata Sunaryo di Kota Malang, Senin.

Sunaryo menjelaskan dengan angka kemiskinan sebesar 4,44 persen dari total jumlah penduduk, berarti ada sebanyak 38,77 ribu warga Kota Malang yang masuk dalam kategori penduduk miskin. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan pada 2019.

Menurut Sunaryo, pada 2019, ada sebanyak 35,39 penduduk miskin, atau sebesar 4,07 persen dari total jumlah penduduk Kota Malang. Peningkatan jumlah penduduk miskin di Kota Malang, sangat dipengaruhi adanya pandemi COVID-19.

"Ini dampak nyata dari COVID-19, jumlah penduduk miskin di Kota Malang mengalami peningkatan," kata Sunaryo.

Sunaryo menambahkan berdasarkan catatan BPS Kota Malang, penduduk miskin di Kota Malang yang berusia di atas 15 tahun, mayoritas didominasi oleh penduduk dengan tingkat pendidikan lulus sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Tercatat, ada sebanyak 44,69 persen penduduk miskin yang telah lulus dari SD, atau SMP. Selain itu, sebanyak 37,89 persen dari penduduk miskin memiliki tingkat pendidikan lulus dari sekolah menengah atas (SMA) dan sisanya sebesar 17,41 persen tidak lulus SD.

"Ada pergeseran, jumlah penduduk miskin lulusan SD atau SMP meningkat jika dibandingkan dengan 2019," ujar Sunaryo.

Sunaryo mengatakan pada 2019, penduduk miskin dengan tingkat pendidikan lulus SD atau SMP tercatat sebanyak 38,43 persen, lulus SMA sebanyak 31,20 persen, dan tidak lulus SD sebanyak 30,37 persen.

Jika dilihat dari status pekerjaan, dari total penduduk miskin di Kota Malang yang sebanyak 38,77 ribu orang tersebut, sebanyak 34,26 persen bekerja pada sektor informal, 17,43 persen pada sektor formal, dan 48,31 persen tidak bekerja.

"Ada yang kehilangan pekerjaan, atau usaha mereka bangkrut. Pada 2020, jumlah penduduk miskin yang tidak bekerja semakin banyak, dimana sebelumnya sebesar 37,11 persen, pada 2020 menjadi 48,31 persen," kata Sunaryo.

Tercatat, sebanyak 17,39 persen rumah tangga miskin yang ada di Kota Malang, telah menerima bantuan pangan rata-rata sebanyak 7,01 kilogram beras per bulan pada 2020. Sementara sebanyak 82,61 persen, dinyatakan tidak menerima bantuan.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021