Sebanyak tujuh orang pemilih di Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, harus didatangi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memakai alat pelindung diri (APD) lengkap agar mereka bisa melaksanakan hak politiknya pada Pilkada 2020.

Ketua KPPS 002 Desa Kemudi, Subki, di Gresik, Rabu, mengatakan, "Ada tujuh pemilih yang terpaksa kami datangi ke rumah masing-masing menggunakan baju APD lengkap, karena umurnya sudah tua sehingga rawan terhadap penyakit."
 
Video oleh A Malik Ibrahim

Selain itu, penggunaan APD lengkap juga untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah, karena proses pelaksanaan pesta demokrasi berjalan di tengah pandemi COVID-19.

"Rata-rata yang kami datangi dengan APD lengkap, mereka yang sakit dan sudah tua. Kami hanya mematuhi protokol kesehatan saja," kata Subki, menjelaskan.

Sementara total DPT di TPS 002 Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan, sebanyak 471 pemilih, satu di antaranya adalah calon bupati nomor urut 2, Fandi Akhmad Yani.

Jumlah total TPS di Kabupaten Gresik sebanyak 2.267 tempat, dari sebelumnya 2.200 tempat. Ada tambahan 67 TPS. Penambahan ini dimaksudkan supaya menghindari membeludaknya pemilih sesuai dengan protokol kesehatan.

Pilkada Kabupaten Gresik diikuti dua pasangan kandidat, yaitu pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT) yang diusung enam parpol (Partai Golkar dengan raihan delapan kursi, PDI Perjuangan enam kursi, Partai NasDem lima kursi, Partai Demokrat empat kursi, PAN tiga kursi, dan PPP dengan tiga kursi).

Pasangan Mohammad Qosim-Asluchul Alif (QA) yang diusung dua parpol (PKB 13 kursi dan Partai Gerindra 8 kursi).

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020