Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pamekasan, Jawa Timur mengusulkan sebanyak 78.249 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah itu mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah pusat.
"Jumlah pelaku UMKM sebanyak 78.249 orang yang kami usulkan ini, sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan Abdul Fata di Pamekasan, Kamis.
Pada masa pandemi COVID-19 ini, pemerintah pusat menyediakan bantuan modal usaha kepada pelaku 12 juta usaha mikro mikro se-Indonesia.
Dari jumlah itu, kuota untuk pelaku usaha mikro di Jawa Timur sebanyak 3 juta, sedangkan untuk Kabupaten Pamekasan sebanyak 78.249 pelaku usaha.
Awalnya jumlah pelaku usaha mikro yang mengajukan bantuan modal usaha kepada pemerintah pusat melalui dinas koperasi hanya sebanyak 50 ribu pelaku usaha, namun dalam perkembangannya Diskop Pamekasan bisa mengajukan sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
"Dari jumlah sebanyak 78.249 pelaku UMKM yang kami usulkan ini, belum tentu bisa mendapatkan bantuan semuanya, karena masih dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat," katanya.
Sebelumnya, dalam dialog bertajuk "Upaya Memulihkan Ekonomi Akibat Covid-19 Melalui Bantuan Modal Usaha" yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan bersama JTV Madura, Plt Kepala Diskop dan UKM Pamekasan Abdul Fata menjelaskan, program bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro ini merupakan salah satu program yang dijalankan Pemkab Pamekasan.
Program lainnya yang juga dilakukan dalam rangka memulihkan ekonomi saat pandemi COVID-19 itu adalah bantuan jaring pengaman sosial (JPS).
"Sasaran program bantuan jaring pengaman sosial ini adalah para pedagang kaki lima (PKL) di Pamekasan," katanya.
Jumlah PKL yang telah mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial sebanyak 1.828 PKL yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Bantuan berupa paket sembako dan uang Rp300 ribu.
"Tujuannya sama, yakni dalam rangka memulihkan ekonomi dan kesejahteraan para pelaku usaha," katanya, menjelaskan.
Sementara itu, berdasarkan data Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Pamekasan, hingga 12 November 2020 ini, warga Pamekasan yang diketahui positif terpapar virus corona sebanyak 378 orang, dengan perincian, 330 orang sembuh, 15 orang dalam perawatan dan sebanyak 33 orang lainnya meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Jumlah pelaku UMKM sebanyak 78.249 orang yang kami usulkan ini, sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan Abdul Fata di Pamekasan, Kamis.
Pada masa pandemi COVID-19 ini, pemerintah pusat menyediakan bantuan modal usaha kepada pelaku 12 juta usaha mikro mikro se-Indonesia.
Dari jumlah itu, kuota untuk pelaku usaha mikro di Jawa Timur sebanyak 3 juta, sedangkan untuk Kabupaten Pamekasan sebanyak 78.249 pelaku usaha.
Awalnya jumlah pelaku usaha mikro yang mengajukan bantuan modal usaha kepada pemerintah pusat melalui dinas koperasi hanya sebanyak 50 ribu pelaku usaha, namun dalam perkembangannya Diskop Pamekasan bisa mengajukan sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
"Dari jumlah sebanyak 78.249 pelaku UMKM yang kami usulkan ini, belum tentu bisa mendapatkan bantuan semuanya, karena masih dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat," katanya.
Sebelumnya, dalam dialog bertajuk "Upaya Memulihkan Ekonomi Akibat Covid-19 Melalui Bantuan Modal Usaha" yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan bersama JTV Madura, Plt Kepala Diskop dan UKM Pamekasan Abdul Fata menjelaskan, program bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro ini merupakan salah satu program yang dijalankan Pemkab Pamekasan.
Program lainnya yang juga dilakukan dalam rangka memulihkan ekonomi saat pandemi COVID-19 itu adalah bantuan jaring pengaman sosial (JPS).
"Sasaran program bantuan jaring pengaman sosial ini adalah para pedagang kaki lima (PKL) di Pamekasan," katanya.
Jumlah PKL yang telah mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial sebanyak 1.828 PKL yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Bantuan berupa paket sembako dan uang Rp300 ribu.
"Tujuannya sama, yakni dalam rangka memulihkan ekonomi dan kesejahteraan para pelaku usaha," katanya, menjelaskan.
Sementara itu, berdasarkan data Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Pamekasan, hingga 12 November 2020 ini, warga Pamekasan yang diketahui positif terpapar virus corona sebanyak 378 orang, dengan perincian, 330 orang sembuh, 15 orang dalam perawatan dan sebanyak 33 orang lainnya meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020