Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan, Jawa Timur mendata kembali warga miskin dan kurang mampu di wilayah itu yang luput dari bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga miskin dan kurang mampu terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah itu.

"Pendataan kembali ini kami lakukan karena kami banyak menerima laporan bahwa sebagian warga miskin dan kurang mampu yang ada di Bangkalan ini masih luput dari bantuan," kata Kepala Dinsos Bangkalan Wibagio Hartanta di Bangkalan, Selasa.

Hartanta mengatakan, adanya warga miskin dan kurang mampu yang luput dari bantuan itu, karena beberapa hal. Salah satunya karena tidak memiliki data administrasi kependudukan atau KTP elektronik.

Sebab, menurut dia, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, penerima bantuan harus memiliki KTP elektronik, sedangkan yang luput dari bantuan, akibat tidak memiliki KTP elektronik.

"Makanya, kami mendatangi secara langsung ke rumah-rumah warga yang luput dari bantuan ini, dengan cara mengkomunikasikan kendala yang dihadapi warga sehingga luput dari bantuan," katanya.

Bagi warga miskin dan kurang yang luput dari bantuan akibat tidak memiliki KTP elektronik, Dinsos Pemkab Bangkalan mengkoordinasikannya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Bangkalan, sehingga yang bersangkutan memiliki KTP elektronik.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Bangkalan Sukardi pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Bangkalan memang masih ada yang bermasalah.

Dinsos menemukan, dari sebanyak 516 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diajukan mendapatkan bantuan, sekitar 150 ribu-an lebih tidak valid, sehingga wajar apabila masih ada sebagian warga miskin dan kurang mampu di Kabupaten Bangkalan yang luput dari bantuan COVID-19.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020