Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Malang menyatakan bahwa rumah sakit lapangan penanganan COVID-19 masih dibutuhkan, karena masih ada risiko penularan virus corona di wilayah tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan bahwa saat ini wilayah Kota Malang, Jawa Timur, masih berada pada zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penyebaran COVID-19, sehingga masih ada potensi penularan.
"Meskipun berada di zona oranye, masih ada potensi penularan. Ini harus diwaspadai,' kata Husnul, di Malang, Jumat.
Husnul menjelaskan, terlebih, saat ini ada libur panjang mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020, dan ada pergerakan masyarakat menuju Kota Malang untuk berlibur. Kondisi itu, menyimpan risiko penyebaran COVID-19.
Menurut Husnul, keberadaan rumah sakit lapangan tersebut, nantinya tidak hanya dipergunakan untuk menangani kasus konfirmasi positif COVID-19 dari Kota Malang, akan tetapi juga bagi wilayah lain yang ada di sekitar kota terbesar kedua di Jawa Timur itu.
"Apalagi, sekarang sedang masa libur panjang, banyak warga luar kota datang ke Kota Malang. RS Lapangan masih dibutuhkan, dan menjadi harapan tersendiri untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Husnul.
Husnul menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendengar kabar penundaan operasional RS lapangan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan konfirmasi ulang dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan menunda operasional rumah sakit lapangan penanganan COVID-19 di Kota Malang yang sebelumnya direncanakan pada akhir Oktober 2020.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa penundaan tersebut dikarenakan kasus konfirmasi positif COVID-19 di wilayah Malang Raya, saat ini sudah mulai mengalami penurunan yang cukup signifikan.
"Untuk yang di Kota Malang, dipending dulu. Mudah-mudahan semua melandai, dan membaik," kata Khofifah, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Muslimat NU di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (29/10).
Keputusan untuk menunda pembukaan rumah sakit lapangan penanganan COVID-19 tersebut, usai dilakukan rapat oleh tim dokter, dinas kesehatan, termasuk Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Malang, dua minggu lalu.
Rumah sakit lapangan penanganan COVID-19, sebelumnya disiapkan di lapangan Poltekkes yang terletak di Kawasan Idjen Boulevard, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Rumah sakit tersebut, bertujuan untuk mengurangi risiko penularan pada lingkungan keluarga.
Rumah sakit lapangan penanganan COVID-19 tersebut nantinya akan dijadikan sebagai alternatif rujukan pasien konfirmasi positif COVID-19 yang memiliki gejala ringan atau tanpa gejala, saat kapasitas rumah karantina dan RSUD Kota Malang penuh.
Secara keseluruhan, di wilayah Malang Raya tercatat ada 3.609 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 3.191 orang dinyatakan sembuh, 320 orang dilaporkan meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020