Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran mengimbau belasan ribu buruh dari berbagai serikat kerja untuk tidak anarkis saat melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Surabaya, Selasa.
"Demonstrasi adalah hal yang dilindungi UU. Namun pada saat pandemi seperti sekarang ini, alangkah baiknya unsur kesehatan tidak terdampak dan tidak dilakukan dengan anarkis," kat Fadil saat dikonfirmasi.
Fadil ingin para buruh tetap menerapkan protokol kesehatan agar demonstrasi tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
"Jangan sampai aksi demo menjadi klaster penyebaran virus corona. Jaga diri, selamatkan kita semua," ujarnya.
Tak hanya itu, Fadil menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi tindakan anarkisme dalam bentuk apapun. Untuk itu, Fadil meminta buruh tetap tertib dan tidak melakukan pengerusakan hingga anarkisme.
"Kami TNI Polri bersama pemerintah melayani masyarakat. Kalau Anda tertib melaksanakan unjuk rasa, kami pasti juga akan menghadapinya dengan ikhlas, melayaninya dengan tulus," kata Fadil.
Namun sebaliknya, jika pihaknya menemukan perusuh dalam demonstrasi, Fadil menegaskan akan memberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya.
"Tapi kalau Anda merusak fasilitas umum, membakar halte, dan merusak lampu, kamera, masak kami diamkan. Kami tidak boleh kalah dengan perilaku anarkisme," katanya.
Sejumlah personel gabungan yang diterjunkan untuk mengamankan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Surabaya.
"Unjuk rasa massa diperkirakan 7.725. Sedangkan jumlah pengaman 4.820 personel gabungan TNI/Polri serta dari Satpol PP, Linmas," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya M Akhyar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Demonstrasi adalah hal yang dilindungi UU. Namun pada saat pandemi seperti sekarang ini, alangkah baiknya unsur kesehatan tidak terdampak dan tidak dilakukan dengan anarkis," kat Fadil saat dikonfirmasi.
Fadil ingin para buruh tetap menerapkan protokol kesehatan agar demonstrasi tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
"Jangan sampai aksi demo menjadi klaster penyebaran virus corona. Jaga diri, selamatkan kita semua," ujarnya.
Tak hanya itu, Fadil menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi tindakan anarkisme dalam bentuk apapun. Untuk itu, Fadil meminta buruh tetap tertib dan tidak melakukan pengerusakan hingga anarkisme.
"Kami TNI Polri bersama pemerintah melayani masyarakat. Kalau Anda tertib melaksanakan unjuk rasa, kami pasti juga akan menghadapinya dengan ikhlas, melayaninya dengan tulus," kata Fadil.
Namun sebaliknya, jika pihaknya menemukan perusuh dalam demonstrasi, Fadil menegaskan akan memberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya.
"Tapi kalau Anda merusak fasilitas umum, membakar halte, dan merusak lampu, kamera, masak kami diamkan. Kami tidak boleh kalah dengan perilaku anarkisme," katanya.
Sejumlah personel gabungan yang diterjunkan untuk mengamankan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Surabaya.
"Unjuk rasa massa diperkirakan 7.725. Sedangkan jumlah pengaman 4.820 personel gabungan TNI/Polri serta dari Satpol PP, Linmas," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya M Akhyar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020