Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur menyatakan rumah sakit lapangan penanganan pasien konfirmasi positif COVID-19 di daerah itu, diharapkan mulai beroperasi pada akhir Oktober 2020.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif di Malang, Senin, mengatakan persiapan pembukaan rumah sakit lapangan tersebut sudah ditinjau Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Kemarin sudah ditinjau oleh provinsi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, jadi diusahakan rumah sakit lapangan bisa beroperasi akhir Oktober 2020," katanya.

Ia menjelaskan rumah sakit lapangan tersebut memiliki kapasitas 306 tempat tidur dan akan dipergunakan untuk menangani pasien konfirmasi positif COVID-19 yang memiliki gejala ringan atau tidak ada gejala.

Fasilitas rumah sakit lapangan yang ditempatkan di Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kementerian Kesehatan Kota Malang tersebut, akan sama dengan rumah sakit lapangan di Indrapura, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Fasilitas penunjang akan sama seperti di rumah sakit lapangan Indrapura. Semua dipenuhi dan pembiayaan dari pusat, kemudian dilewatkan Pemprov Jatim. Untuk pengampunya, nanti dari Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang," kata Husnul.

Keberadaan rumah sakit lapangan tersebut, lanjut dia, tidak hanya diperuntukkan bagi warga Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Akan tetapi, rumah sakit lapangan tersebut disediakan untuk seluruh warga Jawa Timur.

"Kapasitas ada 306 tempat tidur, dan diperuntukkan bagi masyarakat Jawa Timur. Karena itu rumah sakit lapangan untuk penanganan pasien tanpa gejala, dan bergejala ringan," ujar Husnul.

Rumah sakit lapangan penanganan COVID-19 tersebut, akan disiapkan di lapangan Poltekes yang terletak di Kawasan Idjen Boulevard, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Rumah sakit tersebut untuk mengurangi risiko penularan pada lingkungan keluarga.

Banyak pasien konfirmasi positif dengan gejala ringan atau tanpa gejala, melakukan isolasi mandiri dan berisiko menularkan pada anggota keluarga lainnya. Presiden Joko Widodo telah memberikan perintah agar pemerintah daerah mewaspadai klaster keluarga.

Pemerintah Kota Malang sebelumnya telah melakukan pendataan terkait berapa banyak pasien konfirmasi positif COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri. Usai dilakukan pendataan, pasien tersebut akan dipindahkan ke rumah karantina dan RSUD Kota Malang.

Rumah sakit lapangan penanganan COVID-19 tersebut nantinya akan dijadikan sebagai alternatif rujukan pasien konfirmasi positif COVID-19 yang memiliki gejala ringan atau tanpa gejala, saat kapasitas rumah karantina dan RSUD Kota Malang penuh.

Hingga saat ini, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Kota Malang tercatat sebanyak 1.937 orang. Dari total tersebut, sebanyak 191 orang dilaporkan meninggal dunia, 1.702 orang dinyatakan sembuh, dan sisanya dalam perawatan.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020