Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jatim, Elly Silitonga menyebutkan kepatuhan importir di wilayah setempat dalam mengimplementasi Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiModis) cukup tinggi, yakni mencapai 95 persen. 

“Pemantauan transaksi ekspor sudah dilakukan sejak 2012 dengan tingkat kepatuhan pelaporan pengusaha yang naik sampai di atas 95 persen, Namun, ke depan diperlukan penguatan dengan memperluas dan mengintegrasikan cakupan monitoring devisa ekspor dan impor termasuk transaksi e-commerce antarnegara," kata Elly, dalam sosialisasi SiModis, di Surabaya, Jumat

Ia kepada wartawan menjelaskan sistem ini sengaja dihadirkan sebagai upaya pengendalian defisit transaksi berjalan, agar efektif dan terintegrasi terhadap ekspor, dan terhadap impor agar informasi data dapat dijadikan dasar pengembalian kebijakan dalam menciptakan perdagangan yang positif dan sehat.

Sementara itu, Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia  (GINSI) Jatim, Romzy Abdullah Abdat mengakui, kepatuhan pengusaha dalam mengimplementasikan SiModIS disebabkan pengimplementasian sistem tersebut berdampak pasti positif bagi importir. 

"Kalau melaksanakan pengisian data ekspor dan impor dengan kepatuhan, kami sebagai pengusaha juga akan mendapatkan insentif dengan kepatuhan dan prioritas, mereka akan mendapatkan berbagai insentif," kata Ramzy.

Menurutnya, ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan pemerintah ketika importir patuh dalam melaksanakannya, mulai dari kemudahan pelayanan hingga diberikan fasilitas fiskal. 

"Bagi importir yang patuh akan diprioritaskan mendapatkan insentif seperti Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), kawasan berikat dan Authorized Economic Operator (AEO). Kemudian untuk importir diberikan jalur prioritas atau mitra utama dan proses Clarence yang lebih cepat atau menjadi mitra utama. Kalau dapat fasilitas, kita bisa menekan biaya logistik yang selama ini masih tinggi sekitar 17 persen, tapi kalau dapat jalur khusus biaya bisa ditekan sampai menjadi 9 persen," 

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan meningkatkan kepatuhan pengusaha melalui implementasi Sistem informasi Monitoring Devisa terintegrasi Seketika (SiModIS) mulai 1 Januari 2020.

SiModIS merupakan sistem pengelolaan data dan informasi, serta memonitor kepatuhan dan pemantauan devisa hasil ekspor impor dari kepabeanan dan arus uang yang diperoleh dari financial transaction messaging system (FTMS) dan bank secara seketika (real time).(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020