Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota kepolisian karena kecewa terhadap Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Agus Hendro datang ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Kamis, membawa surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri. 

"Saya datang ke Polda Jatim sengaja mengirim surat pengunduran diri sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi, hari ini saya resmi mengundurkan diri kepada Bapak Kapolda, nanti tembusannya Bapak Kapolri dan lain-lain. Hari ini sudah saya ajukan tinggal tunggu proses lebih lanjut," kata Agus.

Agus mengatakan alasannya mengundurkan diri sebagai anggota kepolisian karena tidak bisa menerima dengan perlakuan arogansi Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo kepada anak buahnya.

"Alasan saya mengundurkan diri karena saya tidak terima, hati saya tidak bisa menerima selaku manusia dengan arogansi Kapolres saya. Sebenarnya saya ini sudah akumulasi dari senior saya. Akumulasi kasat yang lain," ucapnya.

Tak hanya itu, Agus Hendro mengakui dalam bertugas memang setiap anggota polisi tidak selalu sempurna. Namun, dia tidak terima dengan setiap umpatan kasar yang dilontarkan kepadanya dan anggota lain.

"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok itu maki-makian kasar yang diucapkan. Mohon maaf, kadang sampai menyebut binatang, bajingan dan lain-lain. Yang terakhir, sama saya sebenarnya tidak separah itu. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah, dan lain-lain," katanya.

Hal itu, menurut Agus, bukan mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Bahkan, Agus menyebut Kapolres sering mencopot jabatan seorang anggota jika ada yang melakukan kesalahan, tanpa dilakukan pembinaan.

"Yang jelas, iya (ada tekanan psikis). Kita kan sudah sama-sama bekerja setiap hari siang dan malam demi masyarakat kita dalam memutus mata rantai COVID-19," ujar Agus.

Ia mengemukakan Kapolres tidak ada arahan apapun saat anggotanya melakukan kesalahan. Bahkan, kadang main copot jabatan.

AKP Agus Hendro mengaku sebelum mengundurkan diri sempat meminta maaf kepada istrinya. Agus menyatakan keputusannya ini mulia di hadapan Allah dan berjanji tetap bisa menghidupi istrinya meskipun hanya makan dengan lauk garam.

"Untuk istri saya, saya mohon maaf, saya terpaksa mengundurkan diri. Percayalah kita masih bisa makan dengan garam, kita masih bisa makan dengan garam tapi kita mulia di hadapan Allah SWT," ujarnya.

Agus juga meminta istrinya tidak takut untuk menjalani hidup selanjutnya. 

"Mohon maaf kalau saya agak emosi. Mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?" kata dia.

Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim. Dia pun membuat laporan ke SPKT.

Isi laporan tersebut berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa. Padahal saat ini Indonesia, khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus penularan COVID-19.

"Pertambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," ujarnya.
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020