KPU Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menetapkan pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (Antok) yang berslogan "OK" sebagai peserta tunggal dalam pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ngawi tahun 2020.
Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan penetapan satu pasangan calon kepala daerah tersebut menyusul kondisinya yang dinyatakan memenuhi syarat, baik syarat calon maupun syarat pencalonan.
"Pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko kami nyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada Kabupaten Ngawi 2020," ujar Prima Aequina dalam kegiatan tahapan penetapan calon yang digelar memperhatikan protokol kesehatan di kantor KPU setempat, Rabu.
Baca juga: KPU: Hanya satu bakal paslon mendaftar Pilkada Ngawi 2020
Prima menjelaskan karena hanya ada satu pasangan calon, maka untuk tahap selanjutnya KPU Ngawi akan melaksanakan pengundian tata letak gambar pasangan calon.
"Ini berbeda dari pilkada sebelum-sebelumnya yang memiliki lebih dari satu pasangan calon. Karena hanya pasangan calon tunggal, maka nanti yang perlu dilakukan adalah pengundian tata letak gambar paslon. Apakah nanti posisi gambar di sebelah kiri atau kanan, sedangkan untuk satunya hanya gambar (kotak) kosong," kata dia.
Baca juga: Pasangan Ony - Antok dinyatakan mampu ikuti Pilkada Ngawi 2020
Baca juga: KPU Ngawi tetapkan DPS Pilkada 2020 sebanyak 688.545 pemilih
Selain itu, setelah pengundian tata letak gambar, tahapan Pilkada Ngawi 2020 akan memasuki masa kampanye. Pihaknya meminta pasangan calon yang telah ditetapkan tersebut tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan selama masa kampanye berlangsung.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko mengaku bersyukur dengan telah ditetapkan-nya sebagai pasangan calon peserta kontestasi Pilkada Ngawi 2020. Selanjutnya bersama tim kampanye dan pemenangan juga akan mempersiapkan konsep atau format kampanye yang memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan regulasi yang akan ditetapkan KPU.
"Ini masih dalam pandemik COVID-19 sehingga penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan kampanye juga akan lebih dikedepankan," ujar Antok.
Baca juga: Seorang anggota PPS di Ngawi terinfeksi COVID-19
Seperti diketahui, dalam pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Ngawi 2020 dari tahap awal hingga perpanjangan masa pendaftaran, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan. Sehingga dipastikan pelaksanaan Pilkada Ngawi Tahun 2020 hanya ada satu pasangan calon atau calon tunggal.
Adapun, pasangan OK didukung oleh 10 partai politik pengusung. Yakni, PDI Perjuangan (20 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (4 kursi), Gerindra (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (3 kursi), Nasdem (2 kursi), serta PPP (1 Kursi), Hanura (1 Kursi), dan Demokrat (1 Kursi).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan penetapan satu pasangan calon kepala daerah tersebut menyusul kondisinya yang dinyatakan memenuhi syarat, baik syarat calon maupun syarat pencalonan.
"Pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko kami nyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada Kabupaten Ngawi 2020," ujar Prima Aequina dalam kegiatan tahapan penetapan calon yang digelar memperhatikan protokol kesehatan di kantor KPU setempat, Rabu.
Baca juga: KPU: Hanya satu bakal paslon mendaftar Pilkada Ngawi 2020
Prima menjelaskan karena hanya ada satu pasangan calon, maka untuk tahap selanjutnya KPU Ngawi akan melaksanakan pengundian tata letak gambar pasangan calon.
"Ini berbeda dari pilkada sebelum-sebelumnya yang memiliki lebih dari satu pasangan calon. Karena hanya pasangan calon tunggal, maka nanti yang perlu dilakukan adalah pengundian tata letak gambar paslon. Apakah nanti posisi gambar di sebelah kiri atau kanan, sedangkan untuk satunya hanya gambar (kotak) kosong," kata dia.
Baca juga: Pasangan Ony - Antok dinyatakan mampu ikuti Pilkada Ngawi 2020
Baca juga: KPU Ngawi tetapkan DPS Pilkada 2020 sebanyak 688.545 pemilih
Selain itu, setelah pengundian tata letak gambar, tahapan Pilkada Ngawi 2020 akan memasuki masa kampanye. Pihaknya meminta pasangan calon yang telah ditetapkan tersebut tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan selama masa kampanye berlangsung.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko mengaku bersyukur dengan telah ditetapkan-nya sebagai pasangan calon peserta kontestasi Pilkada Ngawi 2020. Selanjutnya bersama tim kampanye dan pemenangan juga akan mempersiapkan konsep atau format kampanye yang memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan regulasi yang akan ditetapkan KPU.
"Ini masih dalam pandemik COVID-19 sehingga penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan kampanye juga akan lebih dikedepankan," ujar Antok.
Baca juga: Seorang anggota PPS di Ngawi terinfeksi COVID-19
Seperti diketahui, dalam pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Ngawi 2020 dari tahap awal hingga perpanjangan masa pendaftaran, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan. Sehingga dipastikan pelaksanaan Pilkada Ngawi Tahun 2020 hanya ada satu pasangan calon atau calon tunggal.
Adapun, pasangan OK didukung oleh 10 partai politik pengusung. Yakni, PDI Perjuangan (20 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (4 kursi), Gerindra (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (3 kursi), Nasdem (2 kursi), serta PPP (1 Kursi), Hanura (1 Kursi), dan Demokrat (1 Kursi).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020