Ngawi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menemukan sebanyak 112 surat suara dalam kondisi rusak atau tidak layak pakai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.
Anggota KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat di Ngawi, Sabtu, mengatakan surat suara rusak tersebut ditemukan saat petugas melakukan proses sortir dan pelipatan.
"Hasil sortir dan proses lipat yang dimulai Jumat kemarin, sejauh ini ditemukan sebanyak 112 surat suara rusak. Diperkirakan jumlahnya masih bisa bertambah karena proses sortir masih berlangsung," ujar Ridho Hidayat.
Menurut dia, kerusakan di antaranya kondisi surat suara yang kotor, warnanya buram atau tidak jelas, terdapat bercak pada cetakan surat suara, dan kusut.
"Surat suara yang rusak tersebut diletakkan di tempat terpisah dan nantinya akan dibuatkan surat berita acara untuk kemudian diplenokan dan dilaporkan ke pihak pencetak guna mendapat gantinya," katanya.
Ia menjelaskan, secara umum proses penyortiran dan pelipatan surat suara berjalan lancar dengan penjagaan petugas kepolisian dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Hingga Jumat (27/11) malam, proses sortir dan pelipatan telah mencapai 118.000 lembar dari 703.945 surat suara sesuai DPT, ditambah 2,5 persen untuk surat suara cadangan, dan 2.000 lembar untuk kebutuhan pemungutan suara ulang.
Pilkada Ngawi akan digelar pada 9 Desember 2020 dan hanya diikuti satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko alias Antok yang berslogan OK.
Sesuai hasil rapat pleno terbuka pengundian tata letak posisi gambar peserta Pilkada Ngawi 2020 yang digelar KPU setempat pada 25 September lalu, pasangan Ony-Antok memperoleh posisi sebelah kiri (sebelah kiri dari sisi pemilih) pada surat suara pemilihan. Sedangkan sebelah kanan pada surat suara berupa gambar kosong.
Dalam Pilkada Ngawi 2020, pasangan OK didukung oleh 10 partai politik pengusung, yakni PDI Perjuangan (20 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (4 kursi), Gerindra (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (3 kursi), NasDem (2 kursi), PPP (1 kursi), Hanura (1 kursi), dan Demokrat (1 kursi).
KPU Ngawi temukan 112 surat suara pilkada rusak
Sabtu, 28 November 2020 18:53 WIB