Kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 Kota Surabaya mengalami penurunan hingga Rp1,44 triliun, dari sebelumnya Rp10,32 triliun pada APBD murni menjadi Rp8,88 triliun pada Raperda Perubahan APBD 2020.
"Jadi, dapat dikatakan bahwa APBD 2020 turun 13,95 persen," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Kamis.
Menurut ia, DPRD Kota Surabaya sedang melakukan pembahasan P-APBD tahun anggaran 2020. Pembahasan APBD ini menjadi penting mengingat APBD murni 2020 akan banyak dilakukan penyesuaian, realokasi, refocusing akibat pandemi COVID-19.
Disebutkan dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2020 yang nota keuangannya disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada rapat paripurna, Kamis, kekuatan APBD Surabaya turun Rp1.440.147.695.259.
Penurunan ini di antaranya pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp5.584.627.122.979 menjadi Rp5.041.385.242.075 atau 9,73 persen.
Dana perimbangan pada APBD murni sebesar Rp2.266.326.381.130 turun menjadi Rp2.024.322.342.212 (10,67 persen), kemudian lain-lain pendapatan yang sah juga turun dari Rp1.232.133.349.605 menjadi Rp1.023.555.222.827 (16,92 persen).
Pada sektor belanja, belanja tidak langsung mengalami penurunan 5,94 persen dari Rp2.648.727.476.619 menjadi Rp2.491.162.870.199, selanjutnya belanja langsung terdiri dari belanja pegawai turun dari Rp470.104.960.728 menjadi Rp406.278.818.519 (15,7 persen).
Sedangkan belanja barang dan jasa mengalami kenaikan dari Rp4.121.863.608.160 menjadi Rp4.127.060.820.590.
Sektor belanja langsung yang paling banyak mengalami penurunan adalah belanja modal. Pada APBD murni 2020 tercatat sebesar Rp3.081.529.510.506 turun menjadi Rp1.857.575.351.446 (47.92 persen).
"Pada sektor lainnya tidak ada perubahan. Pengeluaran pembiayaan tidak ada perubahan," kata Reni.
Pada kondisi keuangan tersebut, Reni menilai performa fiskal Pemkot Surabaya di masa pandemi masih cukup aman.
"Soal pendapatan, saya mendorong agar potensi-potensi pendapatan yang masih bisa digali harus dioptimalkan, sementara objek pendapatan yang terkait langsung dengan rakyat harus direlaksasi. Kejar yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Jadi, dapat dikatakan bahwa APBD 2020 turun 13,95 persen," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Kamis.
Menurut ia, DPRD Kota Surabaya sedang melakukan pembahasan P-APBD tahun anggaran 2020. Pembahasan APBD ini menjadi penting mengingat APBD murni 2020 akan banyak dilakukan penyesuaian, realokasi, refocusing akibat pandemi COVID-19.
Disebutkan dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2020 yang nota keuangannya disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada rapat paripurna, Kamis, kekuatan APBD Surabaya turun Rp1.440.147.695.259.
Penurunan ini di antaranya pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp5.584.627.122.979 menjadi Rp5.041.385.242.075 atau 9,73 persen.
Dana perimbangan pada APBD murni sebesar Rp2.266.326.381.130 turun menjadi Rp2.024.322.342.212 (10,67 persen), kemudian lain-lain pendapatan yang sah juga turun dari Rp1.232.133.349.605 menjadi Rp1.023.555.222.827 (16,92 persen).
Pada sektor belanja, belanja tidak langsung mengalami penurunan 5,94 persen dari Rp2.648.727.476.619 menjadi Rp2.491.162.870.199, selanjutnya belanja langsung terdiri dari belanja pegawai turun dari Rp470.104.960.728 menjadi Rp406.278.818.519 (15,7 persen).
Sedangkan belanja barang dan jasa mengalami kenaikan dari Rp4.121.863.608.160 menjadi Rp4.127.060.820.590.
Sektor belanja langsung yang paling banyak mengalami penurunan adalah belanja modal. Pada APBD murni 2020 tercatat sebesar Rp3.081.529.510.506 turun menjadi Rp1.857.575.351.446 (47.92 persen).
"Pada sektor lainnya tidak ada perubahan. Pengeluaran pembiayaan tidak ada perubahan," kata Reni.
Pada kondisi keuangan tersebut, Reni menilai performa fiskal Pemkot Surabaya di masa pandemi masih cukup aman.
"Soal pendapatan, saya mendorong agar potensi-potensi pendapatan yang masih bisa digali harus dioptimalkan, sementara objek pendapatan yang terkait langsung dengan rakyat harus direlaksasi. Kejar yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020