Ketua DPRD Kabupaten Gresik Fandi Akhmad Yani atau biasa dipanggil Gus Yani resmi mengundurkan diri jabatannya setelah menyerahkan surat pengunduran diri kepada anggota dewan dan mengembalikan sejumlah fasilitas dinas.

Gus Yani mundur dari anggota legislatif karena maju dalam Pilkada Kabupaten 2020.

"Jadi persis hampir setahun saya menjabat Ketua DPRD hingga saya mundur hari ini, sejak dilantik 23 Agustus 2019," kata Gus Yani kepada wartawan di Gresik, Kamis.

Baca juga: Maju pilkada, Ketua DPRD Gresik dilengserkan

Gus Yani juga berpamitan dengan sejumlah anggota DPRD Gresik yang sedang berada di kantor, di antaranya Ketua Fraksi PKB Moh Abdul Qodir yang akan menggantikannya menjadi Ketua DPRD Gresik.

Sebelum menyerahkan surat pengunduran diri, sepekan sebelumnya Gus Yani sempat dilengserkan paksa dari jabatannya karena maju menjadi calon bupati melalui partai lain yang tidak mengusungnya saat menjadi ketua DPRD.

Baca juga: Deklarasikan maju Pilkada Gresik, Gus Yani siap mundur dari PKB

Pelengseran Gus Yani dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Gresik, dengan dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Hamim.

Rapat paripurna itu menindaklanjuti usulan DPC PKB Gresik selaku partai yang mengusung Gus Yani saat maju menjadi ketua DPRD Gresik.

Sebagai gantinya, Fraksi PKB mengutus H Abdul Qodir sebagai Ketua DPRD Gresik yang baru berdasarkan SK DPP PKB nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik.

Sementara itu, Pilkada Gresik bakal diramaikan oleh pertarungan dua pasangan calon, masing-masing pasangan Qosim-Alif (QA) dan pasangan Yani-Aminatun (Niat). Mohammad Qosim mempunyai latar menjadi wakil bupati Gresik atau petahana, sedangkan Yani mempunyai latar belakang sebagai Ketua DPRD Gresik.

Pasangan QA diusung dua partai yakni PKB dan Partai Gerindra dengan total 21 kursi di parlemen, sedangkan NIAT diusung enam partai politik, yakni Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PAN, NasDem, dan Partai Demokrat dan memiliki 29 kursi di DPRD Gresik.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020