Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan pengembangan solusi kesehatan dengan pemanfaatan teknologi menjadi salah satu terobosan yang perlu terus dikembangkan di tengah pandemi COVID-19, yang menjadi salah satu agenda dalam percepatan transformasi digital.
"Telemedis sebagai layanan kesehatan dari jarak jauh memungkinkan pasien dan nakes bisa saling berdiskusi tanpa harus tatap muka secara fisik. Dengan hal ini tidak sedikit masyarakat yang telah beralih ke layanan telemedis," ujar Menteri Johnny saat membuka Diskusi Publik Telemedisin untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan, Sabtu.
Mengutip data McKinsey tahun 2000, Menteri Johnny menyatakan bahwa 44 persen responden menyatakan bahwa mereka beralih dari konsultasi tatap muka ke konsultasi daring. Dia juga menyebutkan lonjakan kunjungan ke aplikasi telemedis sebesar 600 persen selama pandemi, mengutip Katadata tahun 2020.
Menurut Menteri Kominfo, kebiasaan baru di bidang kesehatan ini menjadi salah satu indikator kuat bahwa pandemi Covid-19 adalah katalis atau faktor yang mempercepat transformasi digital.
"Momentum yang menurut arahan Bapak Presiden Joko Widodo tidak boleh dilewatkan dan justru harus dimanfaatkan. Upaya ini tercakup dalam bingkai besar agenda Percepatan Transformasi Digital Nasional," ujar Johnny.
Dalam agenda itu, pemerintah melalui Kementerian Kominfo saat ini tengah serius melakukan percepatan transformasi digital nasional, dengan lima prioritas.
Pertama, penuntasan pembangunan infrastruktur internet berkecepatan tinggi di 12.548 desa/kelurahan dan 150.000 titik layanan publik, termasuk layanan kesehatan, yang selama ini belum terjangkau layanan internet memadai.
Kedua, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang menjadi prasyarat terwujudnya kebijakan Satu Data Indonesia, serta farming dan refarming spektrum frekuensi radio untuk efiensi jaringan maupun pengembangan teknologi 5G.
"Kita juga perlu farming dan refarming spektrum frekuensi radio untuk efisiensi jaringan maupun pengembangan 5G di masa depan. Dalam rangka pelayanan publik, Kominfo menyiapkan roadmap untuk sediakan alokasi frekuensi khusus bagi pelayanan publik, khususnya untuk teleeducation dan telemedisin," ujar Johnny.
Selanjutnya, prioritas ketiga adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang digital yang komprehensif dan berkelanjutan mulai dari level "literasi digital," "talenta digital," sampai level "kepemimpinan era digital."
Keempat, penguatan ekosistem ekonomi digital dengan memfasilitasi program-program seperti UMKM/UMi jualan online, pemanfaatan teknologi digital oleh petani/nelayan, dan pengembangan startup digital.
Terakhir, penyelesaian legislasi primer pendukung ekosistem digital, terutama Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan RUU Cipta Kerja di bidang telekomunikasi/penyiaran yang diharapkan mampu mendorong akselerasi digitalisasi televisi nasional.
Menurut Menteri Johnny, penggunaan layanan telemedis juga dapat membantu penanganan COVID-19 secara lebih luas.
"Cara ini, misalnya, bisa membantu untuk mendeteksi hingga ke tahapan apakah seorang pasien harus menjalani tes PCR atau tidak. Lebih jauh lagi, bantuan konsultasi telemedis bisa menekan jumlah pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan lainnya," Johnny menjelaskan.
Menteri Kominfo mengatakan percepatan transformasi digital nasional mampu memperluas dan memperbaiki kualitas layanan telemedis, bahkan diharapkan dapat menjangkau daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T).
"Untuk mencapai tujuan tersebut, saya sangat berharap kerjasama antara Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, IDI, ATENSI, beserta ekosistem terkait lainnya, akan terus berlanjut di masa-masa yang akan datang. Kerjasama ini tentu perlu dilandasi dengan nafas kolaboratif dan berkelanjutan," dia menambahkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Telemedis sebagai layanan kesehatan dari jarak jauh memungkinkan pasien dan nakes bisa saling berdiskusi tanpa harus tatap muka secara fisik. Dengan hal ini tidak sedikit masyarakat yang telah beralih ke layanan telemedis," ujar Menteri Johnny saat membuka Diskusi Publik Telemedisin untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan, Sabtu.
Mengutip data McKinsey tahun 2000, Menteri Johnny menyatakan bahwa 44 persen responden menyatakan bahwa mereka beralih dari konsultasi tatap muka ke konsultasi daring. Dia juga menyebutkan lonjakan kunjungan ke aplikasi telemedis sebesar 600 persen selama pandemi, mengutip Katadata tahun 2020.
Menurut Menteri Kominfo, kebiasaan baru di bidang kesehatan ini menjadi salah satu indikator kuat bahwa pandemi Covid-19 adalah katalis atau faktor yang mempercepat transformasi digital.
"Momentum yang menurut arahan Bapak Presiden Joko Widodo tidak boleh dilewatkan dan justru harus dimanfaatkan. Upaya ini tercakup dalam bingkai besar agenda Percepatan Transformasi Digital Nasional," ujar Johnny.
Dalam agenda itu, pemerintah melalui Kementerian Kominfo saat ini tengah serius melakukan percepatan transformasi digital nasional, dengan lima prioritas.
Pertama, penuntasan pembangunan infrastruktur internet berkecepatan tinggi di 12.548 desa/kelurahan dan 150.000 titik layanan publik, termasuk layanan kesehatan, yang selama ini belum terjangkau layanan internet memadai.
Kedua, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang menjadi prasyarat terwujudnya kebijakan Satu Data Indonesia, serta farming dan refarming spektrum frekuensi radio untuk efiensi jaringan maupun pengembangan teknologi 5G.
"Kita juga perlu farming dan refarming spektrum frekuensi radio untuk efisiensi jaringan maupun pengembangan 5G di masa depan. Dalam rangka pelayanan publik, Kominfo menyiapkan roadmap untuk sediakan alokasi frekuensi khusus bagi pelayanan publik, khususnya untuk teleeducation dan telemedisin," ujar Johnny.
Selanjutnya, prioritas ketiga adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang digital yang komprehensif dan berkelanjutan mulai dari level "literasi digital," "talenta digital," sampai level "kepemimpinan era digital."
Keempat, penguatan ekosistem ekonomi digital dengan memfasilitasi program-program seperti UMKM/UMi jualan online, pemanfaatan teknologi digital oleh petani/nelayan, dan pengembangan startup digital.
Terakhir, penyelesaian legislasi primer pendukung ekosistem digital, terutama Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan RUU Cipta Kerja di bidang telekomunikasi/penyiaran yang diharapkan mampu mendorong akselerasi digitalisasi televisi nasional.
Menurut Menteri Johnny, penggunaan layanan telemedis juga dapat membantu penanganan COVID-19 secara lebih luas.
"Cara ini, misalnya, bisa membantu untuk mendeteksi hingga ke tahapan apakah seorang pasien harus menjalani tes PCR atau tidak. Lebih jauh lagi, bantuan konsultasi telemedis bisa menekan jumlah pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan lainnya," Johnny menjelaskan.
Menteri Kominfo mengatakan percepatan transformasi digital nasional mampu memperluas dan memperbaiki kualitas layanan telemedis, bahkan diharapkan dapat menjangkau daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T).
"Untuk mencapai tujuan tersebut, saya sangat berharap kerjasama antara Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, IDI, ATENSI, beserta ekosistem terkait lainnya, akan terus berlanjut di masa-masa yang akan datang. Kerjasama ini tentu perlu dilandasi dengan nafas kolaboratif dan berkelanjutan," dia menambahkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020