Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi dengan memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Jember dan pihak-pihak lain yang dimintai keterangan atau klarifikasi atas kasus dugaan korupsi tersebut.

"Memang benar KPK beberapa hari yang lalu melakukan kegiatan berupa permintaan keterangan sejumlah pihak di Jember, Jawa Timur," kata Juru bicara KPK Ali Fikri dalam rekaman video yang diterima ANTARA di Jember, Senin.

Baca juga: KPK selidiki dugaan korupsi di Jember

Menurutnya kegiatan yang dilakukan KPK di Jember pada pekan lalu adalah proses penyelidikan, sehingga pihaknya tidak bisa menjelaskan penyelidikan itu mengenai kasus apa dan siapa-siapa saja yang dimintai keterangan KPK.

"Kami belum bisa menyampaikan saat ini, namun perkembangannya tentu akan kami informasikan lebih lanjut," tuturnya singkat.

Baca juga: KPK benarkan pegawainya sempat diamankan saat tugas di Jember

Sementara Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano membenarkan sejumlah pejabat diperiksa KPK terkait isu yang berkembang selama ini, namun pihaknya tidak paham detailnya.

"Saya juga dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Selasa (21/7) sebagai pengguna anggaran karena pos anggarannya ada di Bagian Pembangunan," ujarnya.

Baca juga: KPK selidiki kasus dugaan korupsi di Jember

Ia mengatakan KPK melakukan penyelidikan di Kabupaten Jember selama beberapa hari pada pekan lalu, namun informasi yang diterimanya KPK berada di Jember hingga Jumat (24/7).

Informasi yang dihimpun di lapangan, penyidik KPK tersebut meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi di Jember pada Senin (20/7) hingga Jumat (24/7), bahkan sejumlah pejabat Pemkab Jember yang diduga mengetahui perencanaan dan pelaksanaan proyek fisik terserbut juga dipanggil.

Sebelumnya penyidik KPK juga pernah ke Kabupaten Jember pada akhir Februari 2020 untuk melakukan penyelidikan kasus korupsi, namun pihak KPK tidak bisa memberikan keterangan kepada media terkait dengan kasus dugaan korupsi yang diselidiki karena masih dalam tahap penyelidikan.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020