Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis, mengonfirmasi adanya lonjakan pasien dengan tambahan 12 orang positif terpapar virus corona, tetapi yang menggembirakan ada sembilan pasien dinyatakan sembuh.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam siaran persnya mengatakan jumlah pasien COVID-19 yang naik tajam ini membuat pihaknya lebih intens melakukan gerakan terpadu untuk pencegahan.
"Seluruh warga kami imbau untuk berhati-hati terhadap pandemi ini, pasalnya wabah corona memang belum hilang hingga sekarang," katanya.
Menurut Nur Arifin, Trenggalek pernah berhasil menekan angka sebaran COVID-19. Trenggalek juga mampu menekan angka arus mudik ketika hari-hari besar tiba.
Hanya saja, setelah ada kelonggaran penerapan era kenormalan baru (kini menjadi adaptasi kebiasaan baru), ada penambahan kasus yang cukup signifikan, yakni 12 kasus baru terkonfirmasi positif di Trenggalek.
Selain ada penambahan 12 kasus baru, ada sembilan pasien positif yang dinyatakan sembuh dan bisa kembali kepada keluarga malam itu.
Pasien yang dinyatakan sembuh ini adalah Pasien 20, 22, 23, 26, 27, 28, 30, 31, dan 33.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam siaran persnya mengatakan jumlah pasien COVID-19 yang naik tajam ini membuat pihaknya lebih intens melakukan gerakan terpadu untuk pencegahan.
"Seluruh warga kami imbau untuk berhati-hati terhadap pandemi ini, pasalnya wabah corona memang belum hilang hingga sekarang," katanya.
Menurut Nur Arifin, Trenggalek pernah berhasil menekan angka sebaran COVID-19. Trenggalek juga mampu menekan angka arus mudik ketika hari-hari besar tiba.
Hanya saja, setelah ada kelonggaran penerapan era kenormalan baru (kini menjadi adaptasi kebiasaan baru), ada penambahan kasus yang cukup signifikan, yakni 12 kasus baru terkonfirmasi positif di Trenggalek.
Selain ada penambahan 12 kasus baru, ada sembilan pasien positif yang dinyatakan sembuh dan bisa kembali kepada keluarga malam itu.
Pasien yang dinyatakan sembuh ini adalah Pasien 20, 22, 23, 26, 27, 28, 30, 31, dan 33.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020