Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri mencatat jumlah warga yang memanfaatkan layanan SAKTI (Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi) untuk mengurus dokumen semakin tinggi di era normal baru pandemi COVID-19.
"Bila dibandingkan dengan tahun lalu, masyarakat yang menggunakan (layanan) SAKTI meningkat. Pengguna layanan SAKTI rata-rata 200 berkas per hari," kata Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Ida Indriyati di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan bahwa program layanan SAKTI ini sebenarnya sudah ada sejak 2016, tetapi dengan pengguna layanan tidak sebanyak saat ini.
Namun, saat pandemi COVID-19 ini terjadi, warga yang memanfaatkan layanan semakin banyak. Layanan tersebut juga dinilai efektif untuk meminimalisir kontak langsung dan mengantisipasi kerumunan, ujarnya.
"Masyarakat lebih baik pakai SAKTI selama pandemi untuk meminimalisir kontak langsung dan antrean yang mengakibatkan kerumunan," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan Dispendukcapil Kota Kediri sudah menerapkan protokol kesehatan saat awal pandemi COVID-19 ini terjadi.
Namun, dia mengakui kantor yang dipimpinnya tidak begitu luas, sedangkan masyarakat yang membutuhkan layanan meningkat sehingga kerumunan juga akan sulit dihindari.
Menurut Ida, sebetulnya penggunaan layanan SAKTI ini cukup mudah, namun masyarakat terkadang malas atau takut salah untuk mengisi sendiri secara daring sehingga lebih suka datang langsung ke kantor dan komunikasi dengan admin program SAKTI tersebut dan datang ke kantor Dispendukcapil Kota Kediri.
Padahal, lanjut dia, bila tekun mengikuti langkah-langkah yang sudah ada, warga juga mudah untuk mengisinya. Masyarakat lebih cepat untuk mengurus berbagai keperluannya, dan tinggal menunggu sehingga surat yang diajukan jadi. Dengan itu, masyarakat juga tidak perlu lama menunggu antrean.
Layanan SAKTI tersebut bisa dimanfaatkan penduduk yang akan membuat akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah, KTP elektronik, dan kartu identitas anak (KIA).
Saat ini, penyelenggaraan PPDB (penerimaan perserta didik baru) diselenggarakan. Terdapat juga penyaluran bansos (bantuan sosial) yang diberikan kepada terdampak pandemi COVID-19, sehingga warga membutuhkan kelengkapan administrasi kependudukan untuk kebutuhan tersebut.
Sementara itu, dalam memberikan layanan pun petugas juga mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Di kantor tersebut juga dipasang plastik sebagai bagian dari protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Warga juga diharuskan cuci tangan sebelum masuk ke ruangan. Warga juga diminta mengenakan masker saat datang ke kantor, demi mencegah penyebaran COVID-19. Layanan tersebut juga sesuai dengan penerapan protokol kesehatan di era normal baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Bila dibandingkan dengan tahun lalu, masyarakat yang menggunakan (layanan) SAKTI meningkat. Pengguna layanan SAKTI rata-rata 200 berkas per hari," kata Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Ida Indriyati di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan bahwa program layanan SAKTI ini sebenarnya sudah ada sejak 2016, tetapi dengan pengguna layanan tidak sebanyak saat ini.
Namun, saat pandemi COVID-19 ini terjadi, warga yang memanfaatkan layanan semakin banyak. Layanan tersebut juga dinilai efektif untuk meminimalisir kontak langsung dan mengantisipasi kerumunan, ujarnya.
"Masyarakat lebih baik pakai SAKTI selama pandemi untuk meminimalisir kontak langsung dan antrean yang mengakibatkan kerumunan," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan Dispendukcapil Kota Kediri sudah menerapkan protokol kesehatan saat awal pandemi COVID-19 ini terjadi.
Namun, dia mengakui kantor yang dipimpinnya tidak begitu luas, sedangkan masyarakat yang membutuhkan layanan meningkat sehingga kerumunan juga akan sulit dihindari.
Menurut Ida, sebetulnya penggunaan layanan SAKTI ini cukup mudah, namun masyarakat terkadang malas atau takut salah untuk mengisi sendiri secara daring sehingga lebih suka datang langsung ke kantor dan komunikasi dengan admin program SAKTI tersebut dan datang ke kantor Dispendukcapil Kota Kediri.
Padahal, lanjut dia, bila tekun mengikuti langkah-langkah yang sudah ada, warga juga mudah untuk mengisinya. Masyarakat lebih cepat untuk mengurus berbagai keperluannya, dan tinggal menunggu sehingga surat yang diajukan jadi. Dengan itu, masyarakat juga tidak perlu lama menunggu antrean.
Layanan SAKTI tersebut bisa dimanfaatkan penduduk yang akan membuat akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah, KTP elektronik, dan kartu identitas anak (KIA).
Saat ini, penyelenggaraan PPDB (penerimaan perserta didik baru) diselenggarakan. Terdapat juga penyaluran bansos (bantuan sosial) yang diberikan kepada terdampak pandemi COVID-19, sehingga warga membutuhkan kelengkapan administrasi kependudukan untuk kebutuhan tersebut.
Sementara itu, dalam memberikan layanan pun petugas juga mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Di kantor tersebut juga dipasang plastik sebagai bagian dari protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Warga juga diharuskan cuci tangan sebelum masuk ke ruangan. Warga juga diminta mengenakan masker saat datang ke kantor, demi mencegah penyebaran COVID-19. Layanan tersebut juga sesuai dengan penerapan protokol kesehatan di era normal baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020