Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) siap menerima mahasiswa dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah setelah mengikuti sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) yang digelar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur via daring, Selasa.

Wakil Rektor I Unusa, Prof Kacung Marijan mengungkapkan, tahun 2020 ini Unusa siap menerima mahasiswa program KIP Kuliah karena sejak tahun 2013 sudah menerima mahasiswa program Bidikmisi.

"Unusa berkomitmen dalam menyukseskan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Unusa menjadi salah satu PTS Penyelenggara KIP Kuliah," ujarnya.

KIP Kuliah merupakan salah satu amanat Undang-Undang Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada pasal 7 ayat 1 yang berbunyi bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya dengan peraturan akademik.

KIP Kuliah menyasar masyarakat kurang mampu untuk melanjutkan jenjang pendidikan tinggi. Kendati menerima mahasiswa program KIP Kuliah, Kacung menegaskan penerima beasiswa Bidikmisi akan terus berlanjut.

"Penerima Bidikmisi akan diganti namanya menjadi KIP Kuliah. Demikian juga apabila ada masyarakat yang terdampak pada masa pandemik COVID-19 yang menyebabkan penurunan pendapatan di tahun berjalan, maka bisa diusulkan KIP Kuliah On Going baru," katanya.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof Suprapto dan diikuti oleh Pimpinan PTS yang mewakili masing-masing perguruan tingginya.

Dalam acara ini juga menghadirkan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dr Abdul Kahar.

Abdul Kahar mengungkapkan bahwa pemerintah tidak ingin ada anak Indonesia yang tidak bisa kuliah hanya karena terkendala urusan biaya, maka pemerintah keluarkan KIP Kuliah. Peserta KIP Kuliah harus memenuhi kriteria administrasi dan kriteria akademik.

"Sebagaimana diketahui bahwa KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik, akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Calon penerima KIP Kuliah adalah siswa yang benar-benar orang yang berhak sesuai kriteria," katanya.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan ini menambahkan tidak semua PTS di Jawa Timur dapat menyelenggarakan Program KIP Kuliah. Ada beberapa persyataran, salah satunya syarat akreditasi institusi minimal B, selain itu besaran kuota juga dipengaruhi student body (jumlah mahasiswa). 

"PTS penyelenggara KIP Kuliah benar-benar harus memenuhi kriteria. LLDIKTI Wilayah VII mengalokasikan PTS penerima beasiswa berdasarkan peringkat akreditasi dan lokasi PTS tersebut," ucapnya.

"Jumlah masing-masing PTS penyelenggara pasti berbeda kuotanya. Semakin bagus Perguruan Tinggi tersebut, maka jumlah kuotanya pun akan banyak," tuturnya, menambahkan. (*)
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020