Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menerapkan "kebiasaan anyar" atau kebiasaan baru sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di tengah masyarakat.

Dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Banyuwangi, Kamis, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan istilah dan penerapan kebiasaan anyar diadaptasi dari normal baru (new normal) yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Banyuwangi.

"Untuk normal baru ini, kami sebut di Banyuwangi adalah kebiasaan anyar atau kebiasaan baru. Normal baru ini kan hanya dimengerti oleh golongan tertentu, jadi biar ibu-ibu juga tahu," katanya.

Baca juga: Bupati Banyuwangi paparkan skema normal baru kepada Kemendagri dan Kementerian PAN-RB

Ia mengemukakan kebiasaan anyar ini mulai diterapkan dari berbagai kegiatan pelayanan publik, karena hal ini dilakukan mengingat pandemi COVID-19 belum dapat dipastikan kapan akan berakhir dan ditemukan vaksinnya.

Oleh karena itu, Pemkab Banyuwangi akhirnya menerapkan pelayanan masyarakat mulai dari tingkat desa dengan standar operasional prosedur (SOP) tertentu yang disesuaikan dengan protokol kesehatan.

"Karena kita belum tahu sampai kapan COVID-19 ini akan berakhir, kami kemudian memulai bagaimana desa-desa memberikan pelayanan tapi dengan SOP," ujar Bupati Anas.

Baca juga: Banyuwangi mulai sosialisasikan normal baru bisnis kuliner
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat mengecek kesiapan desa dan kecamatan menyambut era normal baru, Selasa (26/5/2020) (ANTARA/HO Humas Pemkab Banyuwangi/nov)

Menurut Anas, pemkab juga memberikan arahan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan melaksanakan apa yang telah dianjurkan dalam poin-poin kebiasaan baru, seperti aturan protokol kesehatan dalam pelayanan publik.

"Masker itu wajib. Kalau mereka tidak memakai masker tidak akan mendapat pelayanan. Kemudian sebelum masuk harus dicek dengan thermal gun, kalau tidak mau dicek, suruh keluar. Yang ketiga, wajib cuci tangan sebelum masuk. Begitu masuk harus menjaga jarak fisik. Kemudian ibu-ibu yang sepuh agak batuk-batuk tidak boleh masuk," paparnya.

Baca juga: Ketua DPD: Banyuwangi siap masuki era normal baru

Hal ini juga berlaku di sektor pariwisata, mengingat Banyuwangi yang juga terkenal dengan julukan Sunrise of Java itu memiliki ragam destinasi wisata dan menjadi nafas perekonomian utama di ujung timur Pulau Jawa.

"Hotel ada yang sudah paket dengan tes cepat, Bandara ada SOP untuk menjemput tamu, ketika turun dari pesawat mereka penumpang harus diperiksa dan dites. Travel harus jelas, restoran harus kita kurasi dan kami kasih stiker normal baru, semua tamu wajib dikasih cairan pembersih tangan," katanya.

Kata Azwar Anas, apa yang telah dilakukan Pemkab Banyuwangi dalam rangka menegakkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan tetap menjalankan roda ekonomi pariwisata dan sekaligus menjadikan Banyuwangi ditunjuk sebagai role model wilayah untuk pembukaan kembali pariwisata bersama Bali dan Pulau Bintan.

"Banyuwangi menjadi role model bersama Bali dan Bintan untuk re-opening pariwisata," kata Bupati Azwar Anas.

Selain penerapan kebiasaan anyar, Pemkab Banyuwangi sebelumnya juga telah memperketat pintu masuk melalui jalur darat, baik dari jalur pantai utara Jawa (pantura) maupun dari Jember, kemudian juga dari laut di Pelabuhan Ketapang.

Bagi masyarakat yang masuk melalui tiga jalur tersebut akan didata dan wajib diperiksa serta didorong untuk melakukan isolasi di gelanggang olahraga maupun di rumah-rumah khusus dan balai desa yang sudah disiapkan oleh Pemkab Banyuwangi.

Apabila tidak berkenan diisolasi, maka yang bersangkutan wajib dijemput oleh saudara dan melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pemantauan dari pemerintah desa setempat.

Data sebaran COVID-19 di Banyuwangi tercatat ada sembilan orang positif, dengan rincian tiga pasien sembuh, lima orang dalam perawatan dan satu orang meninggal dunia.

Sedangkan pasien dalam pengawasan atau PDP, ada 31 orang dan 12 PDP sudah dinyatakan sembuh, 10 PDP dalam pengawasan dan sembilan PDP meninggal dunia.

Sementara orang dalam pemantauan (ODP), tercatat ada 846 orang, dengan rincian 820 orang, 25 ODP dalam pemantauan dan satu orang meninggal dunia. Orang dalam risiko (ODR) 8.513 orang, sebanyak 8.114 orang selesai dipantau. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020