Wali Kota Madiun Maidi menegaskan agar para pedagang dan pembeli di sejumlah pasar tradisional di Kota Madiun, Jawa Timur wajib menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.

Protokol kesehatan tersebut di antaranya wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan menyediakan cairan pembersih tangan dalam setiap melakukan transaksi.

"Saya sekali lagi tegaskan semua penjual dan pembeli harus pakai masker. Petugas keamanan tolong ditertibkan yang tidak memakai masker. Kalau ada yang tidak pakai masker dilarang masuk ke pasar," ujar Wali Kota Maidi saat melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Madiun, Senin.

Sidak yang dipimpin oleh Wali Kota Maidi didampingi Kapolresta Madiun AKBP Bobby Aria beserta OPD terkait tersebut, menyasar ke sejumlah pasar tradisional di Kota Pecel, yakni Pasar Besar Madiun, Pasar Kojo, Pasar Sleko, dan Pasar Kawak. 

"Tujuannya adalah agar para pedagang dan pembeli tetap mentaati protokoler kesehatan yang berlaku guna mencegah penyebaran virus, terutama virus corona," kata dia. 

Pihaknya memperbolehkan pasar untuk tetap beroperasi, namun harus sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku dan standar kesehatan tersebut harus benar-benar dijalankan. 

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maidi juga mengimbau masyarakat Kota Madiun untuk sadar dan bersama-sama ikut menjaga kondisi lingkungan di sekitar. 

Tak hanya itu, orang nomor satu di Kota Madiun tersebut juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat selalu mentaati aturan serta protokoler kesehatan yang berlaku agar positif COVID-19 dapat dicegah di Kota Madiun.

"Kita jaga bersama kondisi Kota Madiun ini. Apalagi ini mau hari raya, pasar bakal ramai. Saya akan keliling sendiri, saya mohon bapak dan ibu semua mentaati imbauan saya," katanya.

Ia ingin agar kesadaran akan upaya-upaya pencegahan tersebut harus dilakukan untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Kota Madiun.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Madiun mencatat, jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-9 di wilayah setempat hingga Minggu, 10 Mei 2020 pukul 13.00 WIB terdapat satu orang. 

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Madiun terus berupaya mencegah kasus positif COVID-9 di wilayahnya, di antaranya dengan menerapkan protokol kesehatan di semua lini masyarakat dan pemerintahan. Seperti, selalu menerapkan hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, tetap tinggal di rumah, menjaga jarak, dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Sisi lain, Dinkes Kota Madiun juga meminta agar warga setelah melakukan aktivitas di pasar atau tempat umum, setiba di rumah segera bersih-bersih badan/mandi. Hal itu penting untuk mencegah penularan COVID-19.

  

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020