Pemerintah Kota Malang memilih untuk menyalurkan bantuan nontunai maupun non-natura lewat perbankan guna meminimalisasi kerumunan atau kontak fisik.

"Cara ini (lewat perbankan, red.) untuk mengurangi kerentanan kontak fisik. Oleh karena itu, kami lebih mengutamakan bantuan nontunai dan non-natura (sembako)," kata Kabag Humas Pemkot Malang Muhammad Nur Widianto di Malang, Jawa Timur, Minggu.

Ia mengemukakan, ada dua pertimbangan, yang pertama, kaidah yang dilekatkan pada masa darurat COVID-19, yakni jaga jarak dan interaksi serta pertimbangan prinsip efektifitas karena untuk pola atau model bantuan (paket) sembako diperlukan tahapan pengadaan yang membutuhkan proses lebih panjang lagi.

Nur Widianto yang akrab dipanggil Wiwid itu, menerangkan pencairan dan penyaluran bantuan, di dalamnya juga ada proses pemasukan data rekening penerima bansos dan penerbitan buku tabungan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

"Prosesnya memang berliku dan tidak semuanya memahami. Sementara di lapangan sudah banyak bantuan sosial dari non-pemerintah, sehingga tidak menyalahkan jika ada sikap membandingkan. Itu semua kami lihat sebagai motivasi sekaligus antusiasme masyarakat dalam mewujudkan nilai-nilai gotong royong, " kata dia.

Menurut Wiwid, dengan pola yang dilakukan saat ini, sebagian masyarakat masih menilai ada kelambatan.

"Kami maklumi, karena situasi memang demikian, sementara dalam penyelenggaraan pemerintahan ada mekanisme (tahapan) yang harus dilalui," tuturnya.

Tahapan itu adalah refocusing dan realokasi (penggeseran dan pengalihan anggaran), proses pelaporan hasil refocusing dan realokasi oleh Pemkot ke Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan dan Kemendagri), dan ini dimungkinkan dikembalikan oleh pemerintah pusat untuk dilakukan revisi terlebih dahulu
.
Tahap berikutnya adalah penyusunan revisi RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) dan DPA (Dokumen Penggunaan Anggaran) setelah terefocusing dan terealokasi, pendataan dan validasi bantuan sosial KPM dengan klaster terpilah, yakni KPM bersumber dari bansos pemerintah pusat (APBN), KPM dari bansos Pemprov Jatim (APBD pemprov), dan KPM dari bansos Pemkot Malang (APBD Kota Malang).

Selanjutnya, tahap terakhir adalah pencairan dan penyaluran bantuan yang di dalamnya juga ada proses penginputan data rekening penerima bansos dan penerbitan buku tabungan untuk KPM

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, berkaitan dengan bansos harus memperhatikan ketepatan sasaran dan aspek sebaran cakupan yang akan diberi bantuan.

"Kita maunya simpel, namun dalam beberapa kali rakor bansos bersama kementerian, pemerintah (pusat) wanti-wanti untuk validitas penerima," ujarnya.

Kelayakan, kepatutan, dan hindari dobel atau tumpang tindih penerima, katanya, selalu jadi bahasan. Karena itu, verifikasi benar-benar dilakukan secara ketat. Untuk Kota Malang dibantu akademisi yang punya aplikasi SiBansos (Sistem Bantuan Sosial).

Basis bansos itu adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK, sehingga sistem akan menolak dengan sendirinya bila satu KK sudah terima bantuan, lalu coba dimasukkan untuk terima bantuan dari sumber yang berbeda.

Pada tahap awal yang disasar adalah data yang bersumber dari DP3P2KB (Dinsos) yang notabene adalah data keluarga prasejahtera atau kelompok rentan, termasuk difabel. Untuk kelompok ini terjaring 10.688 jiwa.

Kelompok berikutnya, pada tahap I dan juga sudah diterimakan adalah klaster dari PKL di lingkungan sekolah dan pekerja seni dengan jumlah yang terjaring 1.364 jiwa. Selanjutnya, yang juga sudah disalurkan adalah klaster di bawah binaan Disporapar 394 penerima dan yang dalam proses untuk PKL di bawah binaan Diskopindag 2.500 pedagang.

Jumlah penerima juga masih dimungkinkan bertambah, selain adanya tambahan dari klaster yang masuk di Dinsos yang mungkin belum terdata, juga dari tambahan klaster, yakni klaster pengemudi angkot dan klaster kelompok ter-PHK dan pekerja yang dirumahkan.

Ia menambahkan rencananya bantuan dari APBN juga akan diluncurkan mulai Senin (4/5) secara langsung kepada penerima manfaat, karena sudah "by name by adress" yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jumlahnya sekitar 41 ribu penerima manfaat dan masih ada bansos dari pemprov dengan pagu penerima sekitar 15 ribu jiwa.

"Asumsi kami, warga yang terkaver bansos (pusat, pemprov, dan pemkot) sekitar 85 ribu KK. Insyaallah pada pekan-pekan ini bansos akan teralir secara simultan," katanya.
 

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020