PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menghentikan seluruh perjalanan kereta api (KA) penumpang tujuan Bandung dan Jakarta mulai Jumat, 24 April 2020, hal ini untuk mendukung kebijakan pemerintah yang resmi melarang mudik di masa pandemi penyebaran COVID-19.
"Penghentian perjalanan KA penumpang ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu akan diinformasikan kembali secara resmi," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto di Surabaya, Kamis.
Ia mengatakan, bagi calon penumpang yang sudah terlanjur pesan tiket akan dikembalikan penuh atau 100 persen di luar bea pesan oleh KAI dengan dihubungi Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.
"Selain itu, calon penumpang dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk," katanya.
Untuk pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
"Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer," katanya.
Suprapto menjelaskan, Daop 8 Surabaya total memberangkatkan 20 KA per hari, dan terdiri dari relasi Surabaya/Malang-Bandung sebanyak 2 KA, relasi Surabaya/Malang-Bandung-Jakarta sebanyak 4 KA, serta relasi Surabaya/Malang-Cirebon-Jakarta sebanyak 14 KA.
"Kami masih memberangkatkan 6 KA jarak Jauh, di antaranya untuk jurusan Ketapang, Banyuwangi, Semarang Poncol, Jember, Cirebon dan Cilacap," katanya.
Sementara itu, untuk perjalanan KA Lokal di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya masih terdapat 21 perjalanan yang beroperasi, di antaranya untuk jurusan Surabaya menuju Malang, Blitar, Bojonegoro, Babat hingga Kertosono.
"Kami memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19 pada masa angkutan Lebaran 2020," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Penghentian perjalanan KA penumpang ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu akan diinformasikan kembali secara resmi," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto di Surabaya, Kamis.
Ia mengatakan, bagi calon penumpang yang sudah terlanjur pesan tiket akan dikembalikan penuh atau 100 persen di luar bea pesan oleh KAI dengan dihubungi Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.
"Selain itu, calon penumpang dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk," katanya.
Untuk pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
"Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer," katanya.
Suprapto menjelaskan, Daop 8 Surabaya total memberangkatkan 20 KA per hari, dan terdiri dari relasi Surabaya/Malang-Bandung sebanyak 2 KA, relasi Surabaya/Malang-Bandung-Jakarta sebanyak 4 KA, serta relasi Surabaya/Malang-Cirebon-Jakarta sebanyak 14 KA.
"Kami masih memberangkatkan 6 KA jarak Jauh, di antaranya untuk jurusan Ketapang, Banyuwangi, Semarang Poncol, Jember, Cirebon dan Cilacap," katanya.
Sementara itu, untuk perjalanan KA Lokal di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya masih terdapat 21 perjalanan yang beroperasi, di antaranya untuk jurusan Surabaya menuju Malang, Blitar, Bojonegoro, Babat hingga Kertosono.
"Kami memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19 pada masa angkutan Lebaran 2020," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020