Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur mengimbau peritel menyediakan kurir atau pengantaran kebutuhan pokok untuk mendukung program penerapan jaga jarak dan menekan penyebaran COVID-19.

Koordinator Wilayah Timur 1 Aprindo Jawa Timur (Jatim) April Wahyu Widarti dalam keterangannya di Surabaya, Jatim, Selasa, mengatakan penyediaan kurir bagi setiap peritel itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Perdagangan (Mendag) No 317/M-DAG/SD/04/2020 tentang Menjaga Ketersediaan dan Kelancaran Pasokan Barang Bagi Masyarakat.

"Pengantaran atau kurir ini diserahkan ke masing-masing ritel. Karena masing-masing punya kebijakan. Dan tentunya perusahaan akan sangat memperhatikan secure dan safety, baik untuk karyawan maupun customer" katanya.

April mengatakan, terbitnya surat edaran Mendag itu dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan pandemi COVID-19, serta menjaga ketersediaan dan kelancaran pasokan barang-barang kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, ada tiga poin yang disampaikan dalam SE Mendag, masing-masing imbauan kepada ritel untuk membuka pengiriman dengan kurir, khususnya bagi kebutuhan pokok dan kebutuhan penting lainnya seperti obat-obatan, suplemen dan alat kesehatan.

"Saat ini, dengan adanya wabah COVID-19, beberapa barang itu menjadi most wanted, seperti masker, hand soap, hand sanitizer, dan desinfektan. Padahal, barang-barang itu sebelumnya bisa disebut barang yang jarang pernah diperhatikan oleh pembeli," katanya.

Imbauan berikutnya, setiap ritel yang ada di pasar rakyat diminta melakukan pengaturan jam kerja, khusus untuk ritel modern seperti toko swalayan, pasar swalayan dan swalayan besar wajib mengacu kondisi wilayah masing-masing, dengan tetap melakukan protokol COVID-19.

Selain itu, setiap ritel wajib memberikan pelayanan langsung ke pasar rakyat dan toko modern dengan penerapan physical distancing, serta memberikan layanan pesan antar, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terlayani.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020