Seorang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kondisinya terus membaik, meski masih harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit rujukan Pemkab setempat.

"Untuk tambahan pasien di Kecamatan Manyar memang dari hasil Laboratorium Kemenkes hasilnya positif, namun kondisi yang bersangkutan semakin membaik," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi di Gresik, Jumat.
 

Reza mengatakan hingga saat ini pasien positif di wilayah setempat mencapai 4 orang, ODP 617 orang dan PDP 54 orang.

Sebelumnya, sejumlah tokoh di wilayah setempat mengeluarkan maklumat terkait masuknya Gresik sebagai zona merah penyebaran COVID-19 di Jawa Timur.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik KH M Mansur Shodiq mengatakan poin-poin maklumat untuk mencegah penyebaran COVID-19 adalah mulai hari ini, shalat Jum’at diganti dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing.

Kemudian, melaksanakan shalat maktubah yang biasanya dikerjakan secara berjamaah baik di masjid maupun mushalla, sementara diganti pelaksanaannya dengan shalat di rumah masing-masing.
 

"Kami juga minta berbagai kegiatan yang bersifat keagamaan (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu) dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan massa untuk sementara ditunda," tuturnya.

Ia mengatakan apabila ada warga yang melanggar tiga poin di atas, akan berkonsekuensi hukum dengan peraturan yang berlaku.

"Kami berharap maklumat ini dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang berada di kabupaten Gresik, tujuannya untuk menekan penyebaran COVID-19," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020