Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati seorang pelaku kejahatan yang diyakini sebagai bandar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Memo Ardian mengungkap identitas bandar narkoba yang ditembak mati itu bernama Mustofa Ali Alfariz.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur karena pelaku berupaya melawan yang membahayakan nyawa aparat saat hendak ditangkap," katanya kepada wartawan di Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, Jumat malam.
Baca juga: Polisi sita puluhan kilogram sabu-sabu dari seorang pengedar
Bandar narkoba berusia 24 tahun asal Kedung Kandang, Pasuruan, Jawa Timur, itu disergap polisi di kawasan Demak, Surabaya.
Menurut AKBP Memo, peran Mustofa adalah pengatur peredaran narkoba, salah satunya terhadap pengedar berinisial Ac yang ditangkap terlebih dahulu pada Jumat dini hari.
Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati pengedar narkoba
Dari pengedar Ac, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram, serta pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir.
Sedangkan dari bandar narkoba Mustofa yang telah ditembak mati, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram, serta pil ekstasi sebanyak 100 butir.
"Kedua pelaku ini merupakan pengedar narkoba dari sindikat jaringan Malaysia-Madura," katanya.
AKBP Memo memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain dari jaringan pengedar ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Memo Ardian mengungkap identitas bandar narkoba yang ditembak mati itu bernama Mustofa Ali Alfariz.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur karena pelaku berupaya melawan yang membahayakan nyawa aparat saat hendak ditangkap," katanya kepada wartawan di Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, Jumat malam.
Baca juga: Polisi sita puluhan kilogram sabu-sabu dari seorang pengedar
Bandar narkoba berusia 24 tahun asal Kedung Kandang, Pasuruan, Jawa Timur, itu disergap polisi di kawasan Demak, Surabaya.
Menurut AKBP Memo, peran Mustofa adalah pengatur peredaran narkoba, salah satunya terhadap pengedar berinisial Ac yang ditangkap terlebih dahulu pada Jumat dini hari.
Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati pengedar narkoba
Dari pengedar Ac, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram, serta pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir.
Sedangkan dari bandar narkoba Mustofa yang telah ditembak mati, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram, serta pil ekstasi sebanyak 100 butir.
"Kedua pelaku ini merupakan pengedar narkoba dari sindikat jaringan Malaysia-Madura," katanya.
AKBP Memo memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain dari jaringan pengedar ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020