Penyanyi dangdut Siti Badriah memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles.

Artis dangdut yang memiliki nama panggung "Sibad" itu datang sekitar pukul 08.50 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Dia memasuki ruang penyidik tanpa memberikan keterangan.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Suryono mengatakan, pihaknya sebenarnya telah memanggil Sibad pada 20 Januari lalu bersamaan dengan penyanyi Pinkan Mambo. Namun, karena ada halangan, Sibad tidak bisa hadir dan meminta untuk menjadwal ulang pemanggilan.

"Jadi, dua minggu yang lalu yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta untuk reschedule. Baru hari ini bisa datang," kata Suryono.

Baca juga: Diperiksa 3,5 jam, Tata Janeeta baru tahu MeMiles setelah dipanggil polisi

Sibad, lanjut Suryono, bukanlah member MeMiles. Pemanggilan Sibad sebagai saksi karena dia pernah mengisi acara sebagai penyanyi di MeMiles.

"Dia bukan member, tapi pernah mengisi acara di MeMiles," ujarnya.

Baca juga: Ari Sigit serahkan uang Rp3,5 miliar dari MeMiles

Kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, motivator dr Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT Memiles Prima Hendika, serta Sri Wiwit, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.

Baca juga: Terkait MeMiles, Pinkan Mambo dicecar 30 pertanyaan

Polisi telah memeriksa beberapa artis dan figur publik dala kasus ini, yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pingkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan desainer Adjie Notonegoro.

Selain itu, polisi juga memeriksa cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, Ari Sigit dan istrinya Rika Callebaut, terkait keterlibatan mereka di investasi bodong MeMiles.

Dari kasus MeMiles, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp136 miliar, 24, mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020