Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan bahwa Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit (AHS) tidak terdaftar sebagai member di investasi bodong MeMiles, namun ada aliran dana masuk dan mendapatkan reward.

"Yang diperiksa di dalam ini (Ari Sigit) tidak ada sebagai member, tidak top up tapi ada aliran dana masuk dan menerima reward. Kalau istrinya memang top up member," ujarnya.

Baca juga: Keluarga Cendana dan Aji Notonegoro hadiri pemeriksaan polisi terkait MeMiles

Saat ini polisi telah menyita dua kendaraan mewah Ari Sigit yang merupakan reward dari MeMiles. Jenderal bintang dua tersebut mengatakan akan ada tambahan barang bukti dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik hari ini.

"Nah, hari ini bersamaan AHS tadi malam sudah meluncur dua kendaraan mewah, jam 12.00 ini sampai. Dari hasil pemeriksaan ini yang jelas masih ada penambahan karena dipanggil ada aliran dana masuk, ada reward yang diterima," ujarnya.

Baca juga: Investasi MeMiles, Adjie Notonegoro setor Rp150 juta

Sedangkan istri Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut, berhalangan hadir karena sakit dan akan diperiksa pada pekan depan.

Kasus investasi bodong MeMiles ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur PT Kam & Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, motivator dr Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT Memiles Prima Hendika, serta Sri Wiwit, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020