Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengusut penyerobotan tanah negara oleh oknum aparatur sipil negara di Kelurahan Kolpajung, Pamekasan.

"Dalam waktu dekat ini, segera ada keputusan dari internal pemkab terkait kasus itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Totok Hartono di Pamekasan, Selasa.

Penyerobotan tanah negara oleh oknum ASN itu di Kelurahan Kolpajung, Pamekasan, dan kasus ini terungkap atas laporan warga setempat.

Masyarakat memprotes kasus tersebut, karena tanah seluas 2.181 meter persegi itu kini atas nama milik pribadi warga.

"Padahal sejak dulu jelas merupakan tanah negara, tapi sejak lurah yang baru ini menjabat Lurah Kolpajung, tanah tersebut berubah atas nama pribadi warga," kata juru bicara warga Achmad Zaini.

Pada Selasa pagi, Zaini bersama warga Kolpajung lainnya berunjuk rasa ke kantor kelurahan, mendesak agar Lurah Kolpajung Abd Azis mempertanggungjawabkan peralihan kepemilikan tanah negara di Kelurahan Kolpajung, Pamekasan itu.

Massa membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka, atas kebijakan Lurah Kolpajung Abd Azis mengubah hak milik tanah negara di kelurahan itu atas nama pribadi warga bernama Mahmud.

Beberapa poster dan spanduk yang dibentangkan massa pengunjuk rasa ini antara lain bertuliskan "Kami Minta Kepala Bupati Copot Abd Aziz Sebagai Lurah Kolpajung", "Ruang Kerja Lurah Abd Azis Disegel oleh Masyarakat Kolpajung", dan "Lurah Abd Azis Adili...! Harus Bertanggung Jawab Terkait Kasus Tanah Percaton Seluas 2.181 M2 Yang Disertifikat A/N Mahmud di Kelurahan Kolpajung".

Selain menuntut proses hukum, massa pengunjuk rasa ini juga meminta agar Lurah Kolpajung tidak masuk kantor lagi, mulai Rabu (18/12/2019), karena dinilai telah melakukan penghianatan kepada masyarakat Kolpajung.

"Jika memaksa masuk, maka kami akan berunjuk rasa lagi besok," kata orator lainnya Fadlillah.

Terkait tuntutan agar Lurah Abd Azis agar dipecat dari jabatannya, Sekda Pemkab Pamekasan Totok Hartono menjelaskan, juga sedang diproses.

"Kalau diminta sekarang itu tidak mungkin, karena ini birokrasi dan membutuhkan keputusan pimpinan. Sekarang bupati sedang tugas dinas ke luar kota," katanya.

Sedikitnya sekitar 30-an personel dari jajaran Polres Pamekasan gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Sabhara, Reskrim, dan Intelkam Polres Pamekasan diterjunkan guna mengamankan aksi ini.

Lurah Abd Azis tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media terkait tuntutan itu dan meminta wartawan agar konfirmasi ke Sekda Totok Hartono secara langsung.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019