Aparat Polres Sampang, Jawa Timur, menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlihat kasus narkoba dan saat ini tersangka telah ditahan di mapolres setempat.

"Penangkapan ini kami gelar pada Senin (16/12) kemarin," kata Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Hari Siswo, Selasa.

Oknum ASN yang ditangkap Tim Narkoba Polres Sampang ini berisial A dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sampang.

Ia ditangkap dalam operasi Cipta Kondisi menjelang pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Kepala Satpol PP Pemkab Sampang Kusno Abdullah membenarkan adanya anggotanya berinisial A yang ditangkap polisi karena kasus narkoba itu.

"Memang benar ada anggota kami yang ditangkap polisi karena kasus narkoba," ucapnya menjelaskan.

Menurut Kusno, A merupakan ASN pindahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Sampang dan saat ini bertugas di bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum.

"Kami tidak mengetahui segara langsung tentang penangkapan itu, akan tetapi diberitahu secara langsung oleh Satuan Narkoba Polres Sampang dan Wakapolres Sampang," kata Kusno.

Kusno sendiri mengaku, memang sudah mengetahui tindakan yang dilakukan anak buahnya itu.

Bahkan, sambung dia, dirinya sudah pernah menyampaikan teguran kepada A untuk segera menghentikan perbuatan yang melawan hukum tersebut.

"Tapi rupanya teguran saya tidak diindahkan, hingga pada akhirnya ia tertangkap petugas," ucapnya menegaskan.

Kepala Satpol-PP Pemkab Sampang Kusno Abdullah ini lebih lanjut menuturkan, anak buahnya itu juga pernah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Surabaya, namun setelah masa perawatan selesai yang bersangkutan tetap mengkonsumsi obat haram itu.

"Ya akibatnya, seperti ini, dan berpotensi bisa dipecat dari PNS apabila telah tertangkap lagi seperti ini," ujarnya.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019