Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya menggandeng Sekolah Muamalah menggelar edukasi keuangan syariah untuk meningkatkan kepedulian masyarakat pada ekonomi syariah.
Wakil Ketua Umum Kadin Surabaya Satria Wicaksono di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, mengatakan, acara yang didukung Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hiomi) dan Capita.id (PT Kapita Ventura Indonesia) itu bertujuan meningkatkan jumlah pemegang kebijakan yang memahami ekonomi syariah secara lebih detail, khususnya transaksi jual-beli dalam koridor syariah.
"Acara yang kami gelar sampai 7 November itu diikuti sebanyak 30 pengusaha, dan ini adalah salah satu ikhtiar kami untuk mendukung target pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Islam dunia," kata Satria saat membuka acara.
Ia mengatakan, memahami ilmu muamalah atau transaksi jual-beli syariah penting dilakukan agar bisnis yang dijalankan semakin dipercaya pasar.
"Prinsipnya muamalah adalah jujur, adil, taat aturan, beretika. Dengan menjalankan prinsip-prinsip itu, yang sesuai koridor syariah, tentu bisnis kita bisa semakin berkembang karena banyak dipercaya pasar," tuturnya.
Ketua Komite Tetap Lembaga Nonbank, Fintech dan Keuangan Syariah, De Laguna Latanri mengakui mempelajari muamalah membuat harta yang dimiliki tidak hanya bertambah banyak, tetapi juga bertambah berkah.
"Semoga melalui kegiatan ini ke depan bisa menjaring pengusaha Muslim lebih banyak lagi bergabung dengan Kadin,” ujar De Laguna.
Pakar fikih muamalah, Ustadz Erwandi Tarmizi, mengatakan penting bagi pengusaha Muslim untuk mempelajari dan mengetahui konsep muamalah atau jual beli menurut Islam.
"Anjuran ini muncul agar kegiatan ekonomi yang dilakukan menjadi berkah dan tidak merugikan orang lain," katanya.
Erwandi mengatakan, sebuah akad muamalah sangat penting karena seorang muslim tidak akan bisa terlepas dari akad jual beli dalam kehidupan sehari-hari. Sebab mereka tidak akan mampu memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika seorang Muslim melakukan sebuah transaksi, baik jual beli maupun investasi, di antaranya adalah apakah transaksi tersebut tidak termasuk riba.
"Kalau ingin berinvestasi, wajib mempelajari akad qardh. Kalau tidak mempelajarinya, besar kemungkinan maksudnya investasi, tetapi yang didapat sebenarnya adalah riba," katanya.
Dalam Islam, kata dia, jika sebuah usaha ternyata rugi, investasi yang ditanamkan juga ikut rugi dan menyusut. Dan jika untung, akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan investasi.
Ketua Hipmi Surabaya Muhammad Luthfy mendukung upaya meningkatkan literasi keuangan syariah sebab menganut asas kebaikan yang disepakati bersama.
"Jadi sebenarnya ini berlaku universal, bukan hanya untuk Muslim. Meski belum banyak yang paham soal ekonomi syariah, saat ini animo masyarakat Surabaya untuk mempelajarinya cukup tinggi. Ini bisa dilihat dari jumlah peserta yang sudah terpenuhi sejak sepekan lalu. Kami akan terus berusaha meningkatkan literasi keuangan syariah seperti ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019