Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah mengungkapkan bahwa APBD Kota Kediri tahun 2020 dimungkinkan mengalami defisit anggaran, karena sisi belanja daerah lebih besar daripada pendapatan daerah.

"Pada sisi pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp1,226 triliun, apabila dibandingkan dengan sisi belanja daerah Rp1,411 triliun, maka APBD Tahun Anggaran 2020 mengalami defisit anggaran sebesar Rp185 miliar," katanya di Kediri, Senin.

Ning Lik, sapaan akrabnya pada rapat paripurna DPRD Kota Kediri dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota Kediri atas Nota Keuangan Raperda APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2020 itu menambahkan bahwa dari kerangka tersebut, pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp185 miliar yang merupakan perkiraan sisa lebih dari perhitungan tahun anggaran sebelumnya.

Kendati defisit, untuk pendapatan juga diperkirakan meningkat menjadi Rp1,4 triliun, yakni bertambah Rp300 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,1 triliun.

Ning Lik juga mengatakan, dalam RAPBD Tahun 2020, pemerintah kota bersama DPRD telah menetapkan tema pembangunan Pemerintah Kota Kediri Tahun 2020 yaitu peningkatan sumber daya manusia untuk pembangunan yang berkualitas.

Adapun prioritas pembangunan Kota Kediri Tahun 2020 yang diselaraskan dan disinergikan dengan pembangunan Provinsi Jawa Timur dan pembangunan nasional adalah peningkatan daya saing SDM melalui peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan, kesehatan serta pengentasan kemiskinan.

Lainnya adalah pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur dan peningkatan manajemen kebencanaan. Lalu pembangunan ekonomi daerah melalui peningkatan nilai tambah ekonomi, kualitas, ketenagakerjaan serta perluasan pengembangan kerja.

"Peningkatan ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya air dan pelestarian lingkungan hidup. Dan, peningkatan ketentraman dan ketertiban," kata dia.

Untuk optimalisasi sumber pendapatan daerah terutama dari Pendapatan Asli Daerah, pada 2020 Pemerintah Kota Kediri akan mengarahkan kebijakan perencanaan pendapatan pada beberapa poin. Antara lain, meningkatkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, meningkatkan sarana prasarana dan tata kelola pendapatan, mengoptimalkan pendapatan dari dana pembangunan untuk mendanai program prioritas, mengoptimalkan pendapatan lain-lain pendapatan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menjelaskan, bahwa dana perimbangan dari Pemerintah Pusat dimana termasuk di dalamnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur sampai disampaikannya RAPBD Tahun 2020 belum ada informasi secara resmi. Sehingga apabila telah terbit informasi mengenai dana tersebut, maka akan dilakukan penyesuaian baik dari sisi pendapatan maupun sisi belanja daerah sesuai dengan petunjuk teknisnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Agus Sunoto mengatakan sampai saat ini rancangan anggaran pendapatan masih dalam batas sehat. Mengenai defisit, Agus Sunoto menjelaskan hal itu masih dalam batas yang wajar.

"Kami bagaimanapun akan tetap bersama dengan anggota DPRD yang lain untuk merinci sebaik-baiknya agar kita menemukan yang terbaik," kata pria yang akrab disapa Gus Sunoto itu.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019