Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Banyuwangi, Jawa Timur, membantu memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia non-prosedural di Malaysia yang mengalami sakit stroke.

Dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Banyuwangi Rabu, Athika merupakan pekerja migran non-prosedural atau ilegal yang bekerja sejak 2006 kepada majikan sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) di Kampung Sri Tanjung Dengkil, Selangor, Malaysia.

"Dengan kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat, jika ingin bekerja ke luar negeri harus menempuh jalur prosedur resmi (legal) sesuai aturan yang berlaku," ujar Koordinator P4TKI Banyuwangi, Muhammad Iqbal.

Menurut ia, untuk menjadi pekerja migran legal bisa berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat guna mengecek Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi.

Dengan proses pemberangkatan menjadi pekerja migran secara prosedural, maka hak-hak mereka akan dilindungi karena ada perjanjian penempatan, pelatihan sesuai kompetensi, pemeriksaan kesehatan, perjanjian kerja, asuransi BPJS Ketenagakerjaan, dan pembekalan akhir pemberangkatan.

"Kami juga meminta kades lebih berhati-hati jika ada tawaran bekerja ke luar negeri kepada warganya, yang ditawarkan oleh perseorangan, karena pengiriman pekerja migran itu harus melalui badan hukum sesuai degan perintah undang-undang," ujarnya.

Pemulangan pekerja migran yang sakit stroke di Malaysia itu, lanjut Iqbal, berawal dari adanya pengaduan yang disampaikan keluarga pekerja ke P4TKI Banyuwangi.

Selanjutnya P4TKI Banyuwangi dengan bantuan Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya berkoordinasi dengan KBRI di Kuala Lumpur, agar dapat membantu menelusuri kebenaran pengaduan tersebut dan juga membantu fasilitasi pemulangannya.

Dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Banyuwangi, pekerja migran itu didampingi oleh dua orang petugas dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Petugas dari P4TKI Banyuwangi mengantar pekerja sakit itu ke rumahnya di Kecamatan Wongsorejo. Untuk perawatan lebih lanjut, pekerja migran itu akan dibantu oleh perangkat desa untuk pembuatan BPJS Kesehatan karena yang bersangkutan tergolong warga kurang mampu.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019