Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) melakukan kunjungan ke unit layanan publik Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jatim, guna melakukan pemantauan.
Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu, Selasa mengatakan kunjungan tim tersebu dalam rangka penilaian pengajuan Zona Integritas yang diajukan oleh Polres Madiun Kota.
"Sehingga diharapkan dengan tahap penilaian kali ini, unit pelayaan publik yang ada di Polres Madiun Kota menjadi wilayah bebas korupsi atau WBK," ujar AKBP Nasrun di Madiun.
Pemantauan dan pengecekkan di antaranya dilakukan di Unit Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM), dan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Selain mengecek layanan publik di Polres Madiun Kota, tim dari Kemenpan RB RI tersebut juga akan terjun langsung ke masyarakat wilayah hukum polres setempat.
Penilaian langsung ke masyarakaat tersebut guna mengambil sampel dari masyarakat secara random tentang pelayanan yang ada di Polres Madiun Kota.
Seperti diketahui, zona integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan pemda atapun unit kerja yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kantor atau lembaga dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi wilayah bebas dari korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu, Selasa mengatakan kunjungan tim tersebu dalam rangka penilaian pengajuan Zona Integritas yang diajukan oleh Polres Madiun Kota.
"Sehingga diharapkan dengan tahap penilaian kali ini, unit pelayaan publik yang ada di Polres Madiun Kota menjadi wilayah bebas korupsi atau WBK," ujar AKBP Nasrun di Madiun.
Pemantauan dan pengecekkan di antaranya dilakukan di Unit Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM), dan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Selain mengecek layanan publik di Polres Madiun Kota, tim dari Kemenpan RB RI tersebut juga akan terjun langsung ke masyarakat wilayah hukum polres setempat.
Penilaian langsung ke masyarakaat tersebut guna mengambil sampel dari masyarakat secara random tentang pelayanan yang ada di Polres Madiun Kota.
Seperti diketahui, zona integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan pemda atapun unit kerja yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kantor atau lembaga dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi wilayah bebas dari korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019