DPRD Kota Surabaya melakukan penyembelihan hewan kurban dengan memotong dua ekor sapi dan beberapa ekor kambing dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1440 hijriyah.

"Hakekat Hari Raya Idul Adha adalah berkurban. Maka selaku pimpinan dan anggota DPRD Surabaya sudah sepantasnya berkurban," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha di Surabaya, Senin.

Hanya saja, lanjut dia, hewan kurban tersebut tidak disembelih di halaman gedung DPRD Surabaya seperti tahun-tahun sebelumnya, melainkan di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Pegirikan.

Sementara itu, daging hewan kurban dibagikan ke seluruh staf DPRD Kota Surabaya dan petugas pengamanan internal.

Selain itu, Masduki juga menambahkan makna Hari Raya Idul Adha adalah berbagi terhadap sesama, khususnya warga miskin. "Kita hidup bermasyarakat harus berbagi. Kalau ada orang kaya yang tidak berkurban ya tetap dibagi," ujarnya. 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyoroti sikap masyarakat yang enggan untuk memotong hewan kurban. "Kalau untuk memiliki sepeda motor atau mobil diupayakan sebisa mungkin. Tapi untuk kurban mikir-mikir," katanya.

Masduki juga menjelaskan soal hukum menerima daging bagi yang berkurban. "Hukumnya bagi yang berkurban boleh menerima daging kurban, tapi hanya sepertiga dari daging hewan yang dikurbankan," katanya.

Ketua DPRD Surabaya Armudji memaknai Idul Adha sebagai kegiatan yang sifatnya bisa disebut dapat membantu orang-orang yang mungkin membutuhkan makanan seperti daging.

Menurutnya, yang penting kegiatan berkurban di DPRD Surabaya bisa terlaksana setiap Hari Raya Idul Adha.  

"Saya sangat bersyukur sekali. Ini juga tidak lepas dari apresiasai teman-teman anggota DPRD Surabaya yang ikut berpartisipasi untung memberikan sebagaian rezekinya untuk berkurban," ujarnya (ADV).

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019