Kejaksaan Negeri Bangkalan, Jawa Timur, menerima laporan dugaan penggelapan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disampaikan oleh beberapa orang perwakilan keluarga penerima manfaat (KPM) ke institusi itu.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan Putu Arya Wibisana di Bangkalan, Selasa, pelapor berasal dari Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

"Intinya mereka menyampaikan adanya dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pendamping program itu, dan meminta agar Kejari Bangkalan mengusut kasus tersebut," ujar Arya.

Ia menuturkan, beberapa hari lalu, warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, yang menerima bantuan PKH itu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Mereka mengadukan adanya pemotongan bantuan sebesar Rp50 ribu untuk pendamping PKH setiap kali pencairan, dan warga lainnya melaporkan hilangnya bantuan PKH di buku tabungannya.

Selain itu, ada juga yang melaporkan, bahwa selama menerima bantuan PKH itu, tidak pernah memegang buku rekening bank, karena buku dipegang oleh oknum tenaga pendamping.

"Ada juga diantara beberapa orang warga yang datang ke Kejari Bangkalan itu, menyebutkan bahwa di buku tabungan hanya tersisa Rp60 ribu rupiah, dan setelah dicek ke Bank sudah dicairkan, sedangkan ia sendiri tidak pernah mencairkan bantuan tersebut," kata Putu Arya Wibawa menuturkan.

Sesuai pengakuan pelapor, warga penerima bantuan PKH ini juga pernah melaporkan persoalan yang mereka alami ke aparat desa setempat, tapi tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan, sehingga mereka datang secara langsung ke Kejari Bangkalan.

Intinya, sambung Arya, para penerima bantuan PKH itu, meminta agar dugaan penggelapan bantuan PKH itu diusut.

Selain melaporkan dugaan penggelapan bantuan PKH, warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan ini juga melaporkan adanya ancaman yang menimpa mereka melalui saluren telepon seluler, karena berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum.

"Kami minta tolong pak. Ini harus diproses. Sebab, sebelum saya ke sini tadi, sudah banyak yang mengancam agar tidak melaporkan," kata Putu Arya, menirukan pernyataan pelapor.

Terkait laporan itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan Putu Arya Wibisana berjanji, akan menindaklanjuti laporan warga itu, dengan melakukan penyelidikan.

"Yang jelas, kami akan menindak lanjuti laporan warga ini, dengan melakukan pengumpulan bahan, data dan keterangan kepada para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini," katanya, menjelaskan.

Jumlah total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan PKH di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mencapai 69.327 keluarga.

Kabupaten Bangkalan terdata sebagai kabupaten di Pulau Madura dengan jumlah penerima terbanyak kedua setelah Kabupaten Pamekasan yang mencapai 72.636 keluarga.

Lalu Kabupaten Sumenep di urutan ketiga, yakni sebanyak 63.550 keluarga dan yang paling sedikit adalah Kabupaten Sampang, yakni 46.732 keluarga.

Dibanding tahun 2018, jumlah KPM penerima bantuan PKH di Kabupaten Bangkalan ini, termasuk dua kabupaten lain di Madura, yakni Sumenep dan Sampang berkurang. Sedangkan di Kabupaten Pamekasan bertambah.

Sebab pada 2018, penerima PKH di Bangkalan sebanyak 72.995 keluarga, Sampang sebanyak 73.442 keluarga dan Sumenep sebanyak 67.248 keluarga, sedangkan Pamekasan ada 48.893 keluarga.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019