Aparat Kepolisian berupaya menekan kasus tindak pidana kriminal yang terjadi di masyarakat dengan Operasi Bina Kusuma berlangsung hingga 5 Agustus 2019.

Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo di Pamekasan, Senin, operasi Bina Kusuma ini mulai tanggal 22 Juli 2019, dengan tujuan menekan terjadinya gangguan kamtibmas.

"Titik tekan operasi ini pada upaya pencegahan," ujar kapolres.

Jenis kasus kriminal yang menjadi perhatian dalam operasi yang berlangsung selama 15 hari ini, antara lain premanisme, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDR).

Selain itu, perkelahian antarkelompok masyarakat, pencegahan penyakit masyarakat, kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menjadi perhatian khusus dalam operasi dengan sandi Bina Kusuma ini.

"Jadi, operasi ini merupakan ikhtiar institusi kepolisian dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif, dan terwujudnya masyarakat yang taat hukum," katanya.

Semua unsur personel dari berbagai satuan, seperti Satuan Lalu Lintas, Reserse dan Kriminal, Satuan Narkoba, Intelkam dan Binmas Polres Pamekasan akan dilibatkan dalam operasi ini.

Kapolres menjelaskan, di Pamekasan angka kasus kriminal masih cukup tinggi, seperti kasus pencurian dan peredaran obat terlarang narkoba.

Berdasarkan data pada Satuan Narkoba Polres Pamekasan, jenis kasus ini mengalami peningkatan selama 2018 dibanding tahun 2017.

Pada tahun 2017 kasus narkoba itu sebanyak 47 kasus dengan 59 tersangka, sedangkan tahun 2018 meningkat menjadi 64 kasus dengan 92 tersangka.

"Dan melalui operasi Bina Kusuma ini kami berharap, kasus kriminal bisa ditekan sedemikian rupa. Tentunya dukungan dari semua elemen masyarakat sangat kami harapkan guna mensukseskan kegiatan ini," ujar kapolres.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019