Pamekasan (ANTARA) - Kasus tindak pidana kriminal yang terjadi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, selama 2021 meningkat dibandingkan dengan selama 2020, kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto.
"Tahun ini, jumlah kasus tindak pidana kriminal yang terjadi di Pamekasan sebanyak 700 kasus, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 460 kasus," kata dia di Pamekasan, Kamis.
Dari jumlah 700 kasus kriminal yang terjadi selama 2021 itu sebanyak 493 kasus merupakan hasil pengungkapan petugas, sedangkan pada 2020 pengungkapan kasus oleh petugas sebanyak 292 kasus dari total 460 kasus.
Jumlah kasus kriminal terbanyak penganiayaan, yakni 94 kasus, lalu penipuan 80 kasus, pencurian 65 kasus, penggelapan 45 kasus, pencurian kendaraan bermotor terdata sebanyak 43 kasus, pembunuhan sebanyak empat kasus dan jenis tindak pidana kriminal lainnya sebanyak 162 kasus.
Peningkatan kasus tindak pidana kriminal di Kabupaten Pamekasan ini, bukan hanya pada segi kuantitas, akan tetapi juga kualitas.
"Ini bisa kita simpulkan, karena pelaku kriminal yang melakukan pelanggaran hukum bukan hanya masyarakat umum, akan tetapi ada juga yang melibatkan masyarakat berpendidikan, akademisi, dan pegiat hukum," katanya.
Bagi Polres Pamekasan, pengungkatan kasus kriminal dalam jumlah banyak merupakan keberhasilan petugas dalam melaksanakan tugasnya, akan tetapi di sisi lain hal itu menunjukkan bahwa keamanan sedang tidak baik.
"Sebagai evaluasi, maka ke depan perlu adanya kerja sama yang saling membantu antarsemua elemen masyarakat untuk bisa menekan tindak pidana kriminal di kabupaten ini," katanya.
Kapolres: Kasus kriminal di Pamekasan selama 2021 meningkat
Kamis, 30 Desember 2021 22:34 WIB