Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur menyebutkan 38 desa akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak tahun ini.
"Sesuai jadwal, rencana gelaran pilkades serentak di Sampang tahun ini, 26 September 2019," kata Kepala BPMD Pemkab Sampang Malik Amrullah di Sampang, Sabtu.
Hanya saja, kata dia, rencana pelaksanaan pilkades itu masih akan dikaji ulang karena beberapa pertimbangan, antara lain karena ada beberapa desa yang masa jabatan kepala desanya masih berakhir pada 2020.
Selain itu, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Bupati Sampang Slamet Junaidi tentang pelaksanaan pilkades serentak tersebut dan saran dari DPRD Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang Juhari menyarankan pelaksanaan pilkades serentak hendaknya digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni sekitar September 2019.
Ia menjelaskan jika pilkades ditunda hal tersebut sama dengan membiarkan terselenggaranya administrasi pemerintahan yang tidak tertib.
"Kalau benar pilkades serentak ditunda, misalnya hingga tahun depan, maka menurut kami ini merupakan bentuk kelalaian, dan pengabaian terhadap tertib administrasi," kata dia.
Selain Kabupaten Sampang, daerah lain di Madura yang akan menggelar pilkades secara serentak tahun ini adalah Kabupaten Pamekasan.
Jumlah desa yang akan menggelar pilkades serentak tahun ini 91 desa yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Sesuai jadwal, rencana gelaran pilkades serentak di Sampang tahun ini, 26 September 2019," kata Kepala BPMD Pemkab Sampang Malik Amrullah di Sampang, Sabtu.
Hanya saja, kata dia, rencana pelaksanaan pilkades itu masih akan dikaji ulang karena beberapa pertimbangan, antara lain karena ada beberapa desa yang masa jabatan kepala desanya masih berakhir pada 2020.
Selain itu, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Bupati Sampang Slamet Junaidi tentang pelaksanaan pilkades serentak tersebut dan saran dari DPRD Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang Juhari menyarankan pelaksanaan pilkades serentak hendaknya digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni sekitar September 2019.
Ia menjelaskan jika pilkades ditunda hal tersebut sama dengan membiarkan terselenggaranya administrasi pemerintahan yang tidak tertib.
"Kalau benar pilkades serentak ditunda, misalnya hingga tahun depan, maka menurut kami ini merupakan bentuk kelalaian, dan pengabaian terhadap tertib administrasi," kata dia.
Selain Kabupaten Sampang, daerah lain di Madura yang akan menggelar pilkades secara serentak tahun ini adalah Kabupaten Pamekasan.
Jumlah desa yang akan menggelar pilkades serentak tahun ini 91 desa yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019