Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun mencatat jumlah penerima bantuan pangan nontunai daerah (BPNTD) di wilayah setempat pada tahun 2019 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Data dinas setempat menyebutkan penerima BPNTD di Kota Madiun pada tahun 2019 mencapai 2.044 keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah itu berkurang dari tahun lalu yang mencapai 2.129 KPM.

"Berkurangnya penerima ini karena berbagai sebab. Di antaranya karena pindah domisili, meniggal dunia, ataupun sudah naik status menjadi mampu," ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Heri Suwartono di Madiun, Sabtu.

Menurut dia, penerima BPNTD merupakan warga yang terdaftar dalam database kemiskinan di Kementerian Sosial (Kemensos). Berdasarkan basis data terpadu (BDT) Kemensos, jumlah warga miskin di Kota Madiun mencapai 8.020 KPM.

Dari jumlah 8.020 KPM tersebut, sekitar 5.370 orang telah mendapatkan BPNT dari pemerintah pusat dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Yang sebanyak 2.044 KPM ini belum mendapatkan bantuan dari pusat. Untuk itu, dicover oleh pemerintah daerah melalui BPNTD," ujar Heri.

Adapun pencairan BPNTD tahun ini tergolong molor yakni hingga semester pertama tahun 2019. Hal itu karena ada instruksi dari gubernur untuk menunggu pencairannya setelah Pemilu 2019.

Pihaknya menjamin bantaun tersebut akan segera cair, terlebih Wali Kota Madiun, Maidi telah menandatangani "Memorandum of Understanding" (MoU) dengan BNI sebagai mitra penyalur bantuan tersebut ke masyarakat.

Proses pencairannya dapat dilakukan di e-Warong yang tersebar di seluruh wilayah Kota Madiun. Terdapat sebanyak 30 e-Warong di Kota Madiun yang dapat melayani pencairan BPNTD.

Nantinya, penerima BPNTD akan mendapatkan bantuan nontunai dalam bentuk sembako senilai Rp110 ribu setiap bulannya. Sembako yang dimaksud adalah beras dan telur ayam.

"Pencairan BPNTD akan dilakukan dalam waktu dekat. Warga penerima BPNTD bisa mencairkan bantuan di e-warong terdekat," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019