Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur berencana membuat empat unit sumur pompa dalam baru guna mengatasi kekeringan di daerah rawan irigasi pada musim kemarau tahun ini.
"Tahun anggaran ini sesuai rencana ada penambahan empat sumur pompa yang dipasang," ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan, Yuli Iswahyudi kepada wartawan, Jumat.
Menurut dia, sesuai pemetaan, empat sumur pompa dalam tersebut akan dipasang di sejumlah daerah yang berpotensi terjadi krisis air atau minim irigasi untuk lahan pertanian.
Di antaranya dipasang di wilayah Tamanarum, Kecamatan Parang. Kemudian di Desa Ngentep, Sampung, dan Bogem, Kecamatan Kawedanan.
Yuli menjelaskan, pemasangan sumur pompa dalam tersebut telah mendasar pada analisis lapangan. Bahwa daerah-daerah tersebut memang membutuhkan sumur dalam, khususnya untuk pertanian.
Selain sumur pompa dalam, Pemkab Magetan juga akan melakukan normalisasi embung-embung yang sudah dangkal. Pemkab Magetan juga memiliki wacana untuk membangun embung baru, namun pihaknya masih enggan menjelaskan lebih lanjut tentang rencana tersebut.
Memasuki musim kemarau tahun 2019, sejumlah daerah di Magetan mulai mengalami krisis air dan irigasi. Hal itu berdampak pada ratusan hektare lahan padi di wilayah setempat yang mengalami kekeringan dan bahkan puso.
Sesuai data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHP-KP) Kabupaten Magetan luas lahan padi yang mengalami puso mencapai 167 hektare, padi terdampak kekeringan ringan seluas 143 hektare, terdampak kekeringan sedang seluas 116 hektare, dan terdampak kekeringan berat seluas 151 hektare.
Adapun, daerah yang paling parah terdampak kekeringan terdapat di Kabupaten Magetan wilayah selatan. Seperti Kecamatan Parang, Kawedanan, dan Ngariboyo.
Penyebab kekeringan tersebut karena musim kemarau melanda lebih maju satu bulan dari perkiraan awal. Sehingga, petani mendapatkan pasokan air yang cukup saat awal musim tanam. Kemudian saat jelang akhir musim tanam, petani mulai kekurangan air.
Guna meminimalisir kerugian, petani diimbau menerapkan pola tanam yang benar sesuai musim. Selain itu, petani juga dianjurkan untuk ikut asuransi usaha tani padi (AUTP). Sehingga saat padi gagal panen akibat bencana kekeringan, petani mendapat ganti rugi dari pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Tahun anggaran ini sesuai rencana ada penambahan empat sumur pompa yang dipasang," ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan, Yuli Iswahyudi kepada wartawan, Jumat.
Menurut dia, sesuai pemetaan, empat sumur pompa dalam tersebut akan dipasang di sejumlah daerah yang berpotensi terjadi krisis air atau minim irigasi untuk lahan pertanian.
Di antaranya dipasang di wilayah Tamanarum, Kecamatan Parang. Kemudian di Desa Ngentep, Sampung, dan Bogem, Kecamatan Kawedanan.
Yuli menjelaskan, pemasangan sumur pompa dalam tersebut telah mendasar pada analisis lapangan. Bahwa daerah-daerah tersebut memang membutuhkan sumur dalam, khususnya untuk pertanian.
Selain sumur pompa dalam, Pemkab Magetan juga akan melakukan normalisasi embung-embung yang sudah dangkal. Pemkab Magetan juga memiliki wacana untuk membangun embung baru, namun pihaknya masih enggan menjelaskan lebih lanjut tentang rencana tersebut.
Memasuki musim kemarau tahun 2019, sejumlah daerah di Magetan mulai mengalami krisis air dan irigasi. Hal itu berdampak pada ratusan hektare lahan padi di wilayah setempat yang mengalami kekeringan dan bahkan puso.
Sesuai data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHP-KP) Kabupaten Magetan luas lahan padi yang mengalami puso mencapai 167 hektare, padi terdampak kekeringan ringan seluas 143 hektare, terdampak kekeringan sedang seluas 116 hektare, dan terdampak kekeringan berat seluas 151 hektare.
Adapun, daerah yang paling parah terdampak kekeringan terdapat di Kabupaten Magetan wilayah selatan. Seperti Kecamatan Parang, Kawedanan, dan Ngariboyo.
Penyebab kekeringan tersebut karena musim kemarau melanda lebih maju satu bulan dari perkiraan awal. Sehingga, petani mendapatkan pasokan air yang cukup saat awal musim tanam. Kemudian saat jelang akhir musim tanam, petani mulai kekurangan air.
Guna meminimalisir kerugian, petani diimbau menerapkan pola tanam yang benar sesuai musim. Selain itu, petani juga dianjurkan untuk ikut asuransi usaha tani padi (AUTP). Sehingga saat padi gagal panen akibat bencana kekeringan, petani mendapat ganti rugi dari pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019