Kepolisian Resor Sampang mulai melakukan penyelidikan dalang kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan yang dilakukan oleh sekelompok orang pada Selasa (22/5/2019).

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Tim kami telah melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa sejumlah pihak, baik dari anggota Polsek Tambelangan maupun masyarakat yang mengetahui secara langsung aksi pembakaran kantor Mapolsek Tambelangan itu," katanya di Sampang, Kamis.

Ia juga menceritakan kronologi kejadian itu. Menurut kapolres, pada pukul 22.00 WIB, ada sekelompok orang yang berasal dari ormas tertentu mendatangi Mapolsek Tambelangan.

Massa dari ormas itu selanjutnya melakukan pelemparan ke Mapolsek Tambelangan yang menyebabkan seluruh bangunan mapolsek terbakar karena dilempar menggunakan batu dan molotov.

"Ada molotov yang dilempar mengenai kendaraan sehingga terbakar dan merembet ke seluruh bangunan. Massa yang sengaja membakar itu berasal dari ormas tertentu," katanya. 

Menurut kapolres, massa yang melakukan pelemparan itu bukan warga desa setempat, tetapi dari desa di kecamatan di luar Tambelangan.

Polisi hingga kini masih mendalami motif pembakaran. Belum diketahui pasti latar belakang aksi pembakaran kantor mapolsek tersebut.

Pihaknya juga masih menyelidiki kasus pembakaran tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk para petugas kepolisian di Polsek Tambelangan.

"Motifnya kita dalami, jadi tidak bisa disampaikan sekarang, harus dicari fakta di lapangan, termasuk apakah ada tersangka atau tidak kita dalami dulu, tapi sudah ada catatan baik tersangka maupun provokatornya," ujar kapolres.

Baca juga: Polisi kantongi identitas pembakar Polsek Tambelangan
Baca juga: Kapolda: Pembakaran Mapolsek Tambelangan dipicu berita hoaks

Setelah kejadian itu, Polres Sampang langsung memperketat pengamanan di masing-masing polsek di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang, karena yang menjadi sasaran aksi massa tersebut adalah kantor mapolsek.

Sebelum kejadian di Mapolsek Tambelangan, polsek di Sampang yang juga menjadi sasaran aksi massa adalah Mapolsek Kedungdung, akan tetapi berhasil diredam, karena jumlah petugas yang ada di Mapolsek Kedungdung saat itu seimbang dengan massa yang melakukan aksi.

Selain di Sampang, aksi massa ormas tersebut juga terjadi di Kabupaten Pamekasan dengan sasaran Mapolres Pamekasan.

Sempat terjadi kericuhan dalam aksi yang dilakukan ormas tersebut di Pamekasan,  ketika massa  melempari polisi dengan batu, botol dan kayu.

Pengunjuk rasa berhasil dibubarkan dengan tembakan gas air mata, dan beberapa orang yang menjadi provokator aksi massa itu ditangkap.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019