Pelaku pembunuhan di Surabaya, Jawa Timur, menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kata perwira kepolisian setempat.   

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Antonius Agus Rahmanto menyebut pelaku berinisial CA, usia 40 tahun, warga Bulaksari Surabaya, menyerahkan diri dengan membawa barang bukti pisau penghabisan yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

"CA adalah salah satu pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Soeprayitno yang terjadi di kawasan Jalan Tanah Merah Surabaya pada Jumat malam, 10 Mei lalu," katanya kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Berdasarkan rekaman kamera "Closed Circuit Television" (CCTV) yang dikantongi polisi dari sekitar tempat kejadian perkara, korban berusia 53 tahun yang beridentitas sebagai jurnalis itu terbunuh akibat bacokan senjata tajam pada kaki, lengan dan punggungnya setelah dikeroyok oleh dua orang pelaku.

"CA sesuai dengan salah satu profil pelaku yang terekam di kamera CCTV," ujarnya.

Topi dan pakaian yang dikenakan CA sebagaimana terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pembunuhan saat itu telah disita polisi sebagai barang bukti.

CA mengaku setelah menghabisi nyawa korban langsung pulang ke rumahnya. Cukup lama dia berdiam diri di rumahnya, sebelum kemudian memutuskan menyerahkan diri ke Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena merasa dihantui rasa bersalah.

Kepada polisi, CA berdalih melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia karena dipicu rasa dendam dan sakit hati.

"Motifnya ini masih terus kami dalami. Selain itu, kami masih terus memburu seorang pelaku lainnya yang sampai hari ini masih melarikan diri,"  ucap AKBP Agus.  

Sementara pelaku CA dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Polisi Surabaya selidiki kasus pembunuhan korban beridentitas jurnalis  
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019