Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menargetkan proses rekapitulasi tingkat kota di wilayah tersebut bisa dimulai pada awal Mei 2019, di mana saat ini proses rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Malang, Jawa Timur, kurang lebih mencapai 60 persen.
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Ashari Husen mengatakan bahwa untuk saat ini, proses rekapitulasi tingkat PPK di lima kecamatan yang ada di Kota Malang sudah mencapai 80 persen. Diharapkan, hingga akhir April 2019 proses tersebut sudah rampung.
"Untuk tingkat kota diperkirakan sekitar 1-3 Mei 2019, karena di tingkat PPK sudah mencapai 80 persen," ujar Ashari, kepada ANTARA, di Kota Malang, Jumat.
Proses rekapitulasi di tingkat PPK, membutuhkan waktu yang cukup panjang dan melelahkan. Sehingga, target selama 10 hari proses rekapitulasi usai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) terhitung mulai 18 April dan berakhir pada 28 April 2019, harus sedikit mundur.
Ashari menjelaskan, selain proses yang melelahkan tersebut, pada 25 April 2019, sebanyak tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Malang melakukan pemungutan suara ulang (PSU). PSU dilakukan akibat adanya kesalahan administrasi yang terjadi saat Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.
Tiga TPS tersebut adalah TPS 014 Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen, TPS 017 Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen, dan TPS 09 Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing.
Beberapa pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang proses rekapitulasinya sempat terhenti karena menunggu pelaksanaan PSU, saat ini sudah bisa bekerja kembali. Diharapkan secara keseluruhan proses rekapitulasi tingkat PPK rampung pada akhir April 2019.
"Proses PSU berjalan lancar. Setelah itu akan langsung direkapitulasi tingkat PPK, dan PPS yang sebelumnya pending, bisa langsung jalan lagi," ujar Ashari.
Sebagai catatan, akibat proses rekapitulasi yang cukup panjang tersebut, juga menyebabkan banyaknya petugas mengalami kelelahan. Sehingga, pada tiap-tiap kecamatan, Dinas Kesehatan Kota Malang menerjunkan enam personel yang bertugas mengawal proses rekapitulasi tersebut.
Wilayah Kota Malang, berdasar daftar pemilih tetap (DPT) tercatat ada sebanyak sebanyak 623.185 orang, ditambah masyarakat luar Kota Malang yang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) atau melakukan pindah pilih mencapai 17.273 pemilih.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019