Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Saksi paslon nomor urut 02 Sugeng di Kota Malang, Sabtu, menyatakan bahwa dirinya tidak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut, karena ada instruksi dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Jawa Timur.
“Kami ada instruksi dari DPD Jawa Timur, kami mengikuti instruksi tersebut,” kata Sugeng, di sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kota Malang.
Sugeng menambahkan dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut sesungguhnya tidak ada masalah yang berarti dan berjalan dengan lancar. Namun, karena adanya instruksi dari DPD Gerindra Jawa Timur, Sugeng tidak menandatangani hasil pleno yang dirampungkan selama dua hari itu.
“Kami mengikuti dengan baik. Pelaksanaan biasa saja, tidak ada masalah dalam pelaksanaan pleno itu,” ujar Sugeng.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Zaenudin menyatakan bahwa saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kota yang dilaksanakan pada 3-4 Mei 2019.
Zaenudin menyatakan hal tersebut bukan merupakan masalah, karena sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2019, hal tersebut merupakan hak dari peserta pemilu dan .KPU Kota Malang memberikan formulir keberatan.
“Sesuai peraturan tidak masalah, proses rekapitulasi tetap berjalan dan setelah selesai di Kota Malang, akan langsung diproses untuk rekapitulasi tingkat provinsi,” ujar Zaenudin.
Pada Pemilu 2019 di Kota Malang, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin unggul dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kota Malang, pasangan calon nomor urut 01 mendapatkan sebanyak 345.695 suara, sementara pasangan calon nomor urut 02 memperoleh 168.001 suara.
Saksi paslon 02 tidak tanda tangani rekapitulasi Kota Malang
Sabtu, 4 Mei 2019 21:21 WIB
Kami ada instruksi dari DPD Jawa Timur, kami mengikuti instruksi tersebut